PANYABUNGAN, SahataNews – Anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Zainal “Garuda” Arifin Simbolon, mendesak Bupati Madina segera memfasilitasi penyelesaian konflik yang telah berlangsung hampir dua dekade antara masyarakat lingkar tambang dengan PT Sorik Mas Mining (SMM).

Desakan tersebut disampaikan politisi Fraksi Persatuan Hati Nurani itu dalam rapat paripurna pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bupati Madina terhadap APBD Tahun Anggaran 2025 di ruang rapat paripurna DPRD Madina, Panyabungan, Senin (27/7/2026).

Dalam penyampaiannya, Garuda menegaskan dukungannya terhadap rencana operasional PT Sorik Mas Mining. Namun, menurutnya, perusahaan tidak boleh mengabaikan persoalan yang selama ini terjadi di tengah masyarakat lingkar tambang, khususnya di Kecamatan Nagajuang.

“Kami mendukung PT Sorik Mas Mining beroperasi. Tetapi, jangan abaikan masyarakat lingkar tambang. Konflik sudah hampir 20 tahun belum selesai. Jangan sampai perusahaan mulai produksi, konflik lama kembali muncul,” tegas Garuda di hadapan 28 anggota DPRD, unsur Forkopimda, Bupati Madina, Sekretaris Daerah, dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ia menilai konflik sosial yang memuncak sejak 2019 telah menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat. Bahkan, situasi yang sempat memanas disebut pernah memaksa seorang kepala desa meninggalkan kampung halamannya.

Menurut Garuda, penyelesaian konflik tersebut bukan hanya demi kepentingan masyarakat Nagajuang, melainkan juga menjadi syarat penting untuk menciptakan stabilitas sosial sebelum perusahaan memasuki tahap produksi.

“Harapan kami sederhana, selesaikan dulu persoalan masyarakat sebelum perusahaan masuk ke tahap berikutnya. Dengan begitu, aktivitas perusahaan nantinya tidak lagi menghadapi hambatan,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Madina H. Saipullah Nasution mengatakan pemerintah daerah telah menyampaikan empat isu strategis terkait PT Sorik Mas Mining kepada Gubernur Sumatera Utara.

Keempat isu tersebut meliputi kepastian jadwal operasional perusahaan, kontribusi perusahaan kepada masyarakat melalui pemerintah daerah, evaluasi terhadap luas wilayah konsesi, serta tuntutan agar perusahaan turut bertanggung jawab atas maraknya aktivitas pertambangan ilegal di dalam wilayah konsesinya.

Saipullah menyebut operasional PT Sorik Mas Mining diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap perekonomian Kabupaten Madina. Investasi perusahaan tersebut diproyeksikan membuka sekitar 5.000 lapangan pekerjaan baru dengan memprioritaskan tenaga kerja lokal, namun manfaatnya diharapkan dapat dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat Madina.

Sebagai langkah penyelesaian, Saipullah meminta DPRD bersama perwakilan masyarakat menyampaikan secara tertulis rincian persoalan yang terjadi di Kecamatan Nagajuang. Dokumen tersebut akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk menginventarisasi permasalahan dan menyusun langkah penyelesaian bersama unsur Forkopimda.

“Tentu kami sangat berterima kasih atas masukan ini. Mari kita bersama-sama menyelesaikan persoalan strategis di Mandailing Natal agar satu per satu dapat kita tuntaskan dengan baik,” kata Saipullah. (Rizqi)