Madina– Adanya pemberitaan terkait dengan pungutan liar bantuan Alat Mesin Pertanian (Alsintan) yang dilakukan oleh oknum Peyuluh Pertanian Lapangan (PPL) yang mencapai Rp.17.000.000 Ahirnya batal, akibat dari pemberitaan yang dilakukan sejumlah wartawan. Rabu (12/03/2025).
Pungli yang di duga dilakukan oleh oknum PPL dinas Pertanian Kabupaten Madina, Ahirnya batal akibat viralnya pemberitaan sejumlah Media, demikian disampaikan salah satu Brigade Pangan (BP) kepada wartawan.
“Alhamdulillah bang tidak jadi membayar untuk bantuan Alsintan tersebut, terimakasih atas pemberitaanya,” sebut BP.
Dikatakanya, setelah sejumlah media memberitakan terkait dugaan adanya pungli bantuan Alsintan, sore harinya seluruh BP dihubungi oleh oknum PPL mengapa bisa sampai ke wartawan terkait dengan biaya administrasi tersebut.
“Iya bang saya baru saja dihubungi oleh oknum PPL dan menyampaikan tidak lagi dikenakan biaya administrasi bantuan Alsintan tersebut sudah selesai bang,” ungkap BP.
Brigade Pangan juga mengucapakan terimakasih pada wartawan yang telah memberitakan dugaan pungli ini, karena biaya administrasi alsintan sudah dihapuskan.
Sebelumnya oknum PB juga sempat mengirimkan rekaman percakapannya dengan oknum PPL dari Dinas Pertanian, yang isinya menyebutkan bahwa per paketnya sudah turun menjadi Rp.17.500.000.
Lanjut” bahkan Brigade Pangan yang lainpun semua sama dengan menyebutkan desa Sihepeng, Hutapuli, Hutaraja semua sama masih Rp 17.500.000 sebut oknum PPL,” dalam rekaman tersebut. (Red)