MEDAN, SahataNews – Direktur sekaligus provider PT Syarifah Alawiyyah Insyirah (SAI), Syarifah Farah Fadilla Assagaf, menyatakan akan melaporkan owner PT Sultan Andalus Haramain, Alwi Batubara, ke Polda terkait persoalan keberangkatan jemaah umrah yang terlantar di Medan.
Pernyataan itu disampaikan Farah saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kamis (20/8/2026). Ia mengaku hingga kini belum menemukan titik temu dengan jemaah yang terdampak.
Farah mengatakan, sebelum mengambil langkah hukum, dirinya masih berupaya berkomunikasi dengan sejumlah pihak. Namun, dalam komunikasi dengan perwakilan jemaah, ia mendapat penolakan apabila keberangkatan mengharuskan jemaah kembali mengeluarkan biaya.
Menurut Farah, pihaknya telah menyelesaikan sejumlah kebutuhan jemaah di Arab Saudi, termasuk visa, hotel dan bus. Sementara persoalan tiket disebut berada di luar tanggung jawabnya karena selama ini pengurusan tiket dilakukan pihak travel.
“Kalau saya kasih gratis itu enggak mungkin, karena semua saya sudah bayarin yang di Arab Saudi. Kalau mau berangkat bersama jemaah lainnya, harus beli tiket,” ujar Farah, mengutip hasil komunikasinya dengan jemaah.
Ia menyebut ada sejumlah pihak yang menawarkan solusi keberangkatan dengan tambahan biaya. Nilainya disebut bervariasi, mulai dari Rp5 juta hingga Rp28 juta.
Farah mengaku khawatir kondisi jemaah yang sedang mengalami persoalan dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk menawarkan keberangkatan dengan biaya tambahan.
“Saya hanya mau klarifikasi, jangan nanti ada orang memanfaatkan. Orang sudah kena musibah, kena lagi nanti,” katanya.
Farah menegaskan dirinya tidak ingin jemaah kembali menjadi korban. Ia juga mengaku tidak mengetahui secara pasti siapa yang akan menanggung biaya apabila jemaah menerima tawaran keberangkatan dengan skema utang.
Farah Sebut Sudah Menalangi Kebutuhan di Arab Saudi
Sebagai provider, Farah menyatakan sejumlah fasilitas untuk jemaah sebenarnya telah tersedia di Arab Saudi.
Ia menyebut visa jemaah telah diterbitkan dan dibayarkan. Hotel di Madinah juga telah dipesan untuk periode 18-23 Agustus 2026, sementara hotel di Makkah telah dipesan pada 23-29 Agustus 2026.
“Hotel sudah lengkap, visa sudah keluar, bus sudah ada. Jangan sampai orang mengambil kesempatan diberangkatkan dengan memakai visa-visa kita, tetapi jemaah disuruh bayar lagi,” ujarnya.
Farah mengatakan hotel yang telah dipesannya tetap menjadi tanggung jawabnya meskipun jemaah akhirnya tidak datang.
Ia menyebut hotel di Madinah yang telah dibayar adalah Winner Hotel, sementara di Makkah pihaknya telah membayar akomodasi di MIRA AJYAD.
Menurutnya, pihaknya masih membuka ruang bagi jemaah untuk menggunakan fasilitas yang telah tersedia apabila mereka akhirnya memutuskan melanjutkan perjalanan.
“Pokoknya kita memudahkan orang yang sudah kena musibah, itu saja tujuan saya,” katanya.
Mengaku Sudah Hampir Dua Tahun Bekerja Sama
Farah mengungkapkan dirinya telah bekerja sama dengan Alwi Batubara hampir dua tahun dalam pemberangkatan jemaah umrah.
Ia mengatakan selama kerja sama tersebut, pemberangkatan jemaah sebelumnya relatif berjalan lancar karena pihaknya membantu kebutuhan seperti visa dan hotel.
Namun, Farah menyebut masih terdapat persoalan utang dengan Alwi sejak tahun sebelumnya. Ia mengaku pernah menerima komunikasi dari Alwi terkait penyelesaian utang tersebut.
“Dulu masih ada utang dia sekitar Rp800 jutaan,” ungkapnya.
Farah menyebut dirinya kemudian membantu proses visa untuk keberangkatan jemaah yang direncanakan berangkat pada 18 Agustus 2026. Ia mengaku tidak menangani tiket karena hal tersebut selama ini menjadi urusan pihak travel.
Akan Tempuh Jalur Hukum
Di tengah persoalan yang belum menemukan solusi, Farah memastikan rencana pelaporan terhadap Alwi tetap berjalan.
Ia menyebut dugaan persoalan tersebut berkaitan dengan pembayaran yang telah dikeluarkan pihaknya untuk kebutuhan jemaah, namun belum diselesaikan oleh Alwi.
“Ya, laporkan. Penggelapan. Dia enggak bayar sama saya. Yang kita sudah bayarkan terus enggak dibayarkannya ke saya,” ujar Farah.
Meski demikian, Farah masih membuka kemungkinan penyelesaian secara baik-baik apabila Alwi menunjukkan itikad untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Menurutnya, persoalan hukum tidak harus ditempuh apabila Alwi mau bertanggung jawab dan menyelesaikan kewajibannya.
“Kalau dia ada itikad baik mau selesaikan, enggak ada masalah kita bantu. Tapi kalau main lari-lari saja, itu bukan solusi,” tegasnya.
Farah juga mengaku heran karena hingga kini tidak lagi berkomunikasi dengan Alwi. Ia berharap yang bersangkutan dapat menemui jemaah dan mencari jalan keluar bersama.
“Harusnya kalau mau bagus, dia temui jemaahnya. Cari solusi, cari pinjaman atau apa. Kenapa Alwi ini?” katanya.
Farah menegaskan, dirinya juga berada dalam posisi sebagai korban dalam persoalan tersebut. Karena itu, ia tidak bersedia menanggung kembali seluruh biaya tiket jemaah yang sebelumnya telah dibayarkan kepada pihak travel.
Meski begitu, ia menyatakan tetap terbuka membantu jemaah yang ingin melanjutkan perjalanan dengan menggunakan fasilitas yang telah disiapkan di Arab Saudi, selama persoalan tiket dapat diselesaikan.
Ia juga mengingatkan agar jemaah berhati-hati terhadap pihak yang menawarkan keberangkatan dengan biaya tambahan di tengah kondisi mereka yang sedang mengalami masalah.
Farah menegaskan, langkah hukum terhadap Alwi Batubara akan tetap ditempuh apabila persoalan tersebut tidak menemukan penyelesaian dan tidak ada itikad baik dari pihak yang bersangkutan. (Rizqi)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan