Deli Serdang – Puluhan warga bersama pasien Klinik Ganesha di Desa Bakaran Batu, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, turun ke jalan memprotes rencana penutupan klinik oleh Panitia Khusus (Pansus) PAD DPRD Deli Serdang.
Aksi unjuk rasa yang berlangsung pada Kamis (8/5) ini dilatarbelakangi rencana Pansus untuk merekomendasikan penutupan operasional Klinik Ganesha karena dianggap belum memenuhi sejumlah persyaratan perizinan, seperti izin operasional, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dokumen UKL-UPL, hingga izin pengelolaan air bawah tanah.
Massa membentangkan spanduk dan poster bertuliskan penolakan atas rencana penutupan tersebut. Mereka menilai, keberadaan Klinik Ganesha sangat membantu masyarakat sekitar dalam mendapatkan pelayanan kesehatan yang terjangkau dan cepat.
“Kami menolak klinik ini ditutup. Klinik ini sangat membantu warga. Pasiennya senang, pelayanannya bagus, dan dokternya juga ramah serta kompeten,” ujar Ani, warga Desa Bintang Meriah, yang ikut dalam aksi tersebut.
Namun, dari pihak Pansus PAD DPRD Deli Serdang, keputusan ini disebut bukan tanpa alasan. Sekretaris Pansus, Junaidi, menegaskan bahwa semua bentuk usaha, terutama yang berkaitan dengan pelayanan publik, wajib memenuhi aturan dan perizinan yang berlaku.
“Tidak bisa seenaknya. Semua harus patuh pada aturan. Ini bukan demi kepentingan Pansus, tapi demi keselamatan dan hak masyarakat mendapatkan layanan yang aman dan legal,” tegas Junaidi.(red).
Sumber : akun Fb Posmetro Medan