Padangsidimpuan – Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, S.K.M., M.Kes., memimpin langsung apel pemeriksaan kendaraan dinas milik Pemerintah Kota Padangsidimpuan yang digelar di Stadion H.M. Nurdin, Kamis (24/4/2025). Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan seluruh kendaraan dalam kondisi layak pakai serta tertib secara administrasi, termasuk pajak dan kelengkapan surat-surat kendaraan.
Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota Padangsidimpuan Roni Gunawan Rambe, Kepala Badan Keuangan Ady Supriadi, dan Inspektur Kota Padangsidimpuan.
Di bawah terik matahari, Wali Kota Letnan secara langsung memeriksa satu per satu kendaraan roda dua, roda empat, hingga roda enam yang digunakan oleh berbagai instansi pemerintah daerah.
“Dari hasil pemeriksaan, kita temukan ada beberapa kendaraan yang belum membayar pajak. Ini harus segera ditindaklanjuti,” ujar Letnan.
Meski tidak semua kendaraan dapat dihadirkan karena pemeriksaan dilakukan selama dua hari, Wali Kota menyampaikan apresiasinya atas kelancaran pelaksanaan apel kendaraan dinas tersebut. Ia menekankan pentingnya tanggung jawab dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk merawat kendaraan yang telah dipercayakan.
“Seluruh kendaraan dinas wajib dalam kondisi aman, bersih, dan terawat. Ini adalah aset negara yang harus dijaga,” tegasnya.(Red)