Medan, SahataNews – Rekaman aksi pencurian sepeda motor yang beredar di media sosial menjadi petunjuk bagi Unit Reskrim Polsek Medan Tembung untuk mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor di kawasan Kompleks MMTC, Jalan William Iskandar, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Dari penyelidikan terhadap rekaman tersebut, polisi berhasil menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam aksi pencurian. Mereka yakni M Rendi Ar Rasyid Nasution dan Odi Silaban.
Kapolsek Medan Tembung, Kompol Ras Maju Tarigan, mengatakan identitas salah satu pelaku berhasil diketahui setelah petugas melakukan penyelidikan berdasarkan video yang viral.
Rendi kemudian diamankan di kawasan Jalan Taud, Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung, pada Rabu (2/9/2026).
“Pelaku kami tangkap setelah melihat video viral. Setelah kami lidik, kami berhasil mengidentifikasi pelaku dan menghubungi korban,” kata Ras Maju, Senin (7/9/2026).
Uniknya, saat Rendi diamankan, korban ternyata belum membuat laporan polisi. Setelah mendapat informasi dari petugas, korban bernama Pramita (24), warga Dusun VIII, Desa Saentis, kemudian mendatangi kepolisian dan membuat laporan pada Kamis (3/9/2026).
Dalam laporan itu, Pramita menyebut sepeda motor Honda Beat BK 2193 AFB miliknya hilang saat diparkir di salah satu ruko di Kompleks MMTC pada Selasa (25/8/2026).
Penyelidikan kemudian berlanjut setelah polisi memeriksa Rendi. Dari pemeriksaan tersebut, Rendi diduga mengaku tidak beraksi seorang diri dan menyebut nama Odi Silaban sebagai rekannya.
Berbekal informasi tersebut, petugas melakukan pengembangan hingga akhirnya menangkap Odi pada Minggu (6/9/2026).
“Dari hasil interogasi Rendi, ia mengaku beraksi bersama Odi Silaban. Kami kembangkan kasusnya dan menangkap Odi empat hari kemudian,” ujar Ras Maju.
Polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut, termasuk kunci letter T serta pakaian yang diduga dikenakan saat menjalankan aksinya.
Dari pemeriksaan sementara, kedua pelaku disebut mengaku uang hasil penjualan sepeda motor curian digunakan untuk memenuhi kebutuhan makan.
Meski dua pelaku telah diamankan, polisi masih melanjutkan penyelidikan. Petugas kini memburu pihak yang diduga menerima atau membeli sepeda motor hasil curian tersebut.
“Pengakuan keduanya, uang hasil penjualan digunakan untuk makan. Kami juga masih melakukan pengembangan terhadap penadah,” kata Ras Maju. (Rls)
Sumber : Fb Posmetro Medan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan