Toraja Utara, SahataNews – Nama Anggota DPR RI Fraksi NasDem, Eva Stevany Rataba, menjadi sorotan setelah diduga tercatat dalam data penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan.
Persoalan tersebut semakin menjadi perhatian setelah nama Eva disebut masuk dalam desil 4 Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Desil merupakan sistem pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat yang terbagi menjadi 10 tingkatan. Kelompok desil 1 hingga 4 menjadi prioritas utama dalam sejumlah program bantuan sosial pemerintah.
Adapun desil 1 masuk kategori sangat miskin, desil 2 miskin, desil 3 hampir miskin, dan desil 4 rentan miskin.
Namun, Eva membantah pernah mendaftarkan diri sebagai penerima PKH maupun menerima bantuan tersebut.
Eva mengaku heran setelah mengetahui namanya disebut tercantum dalam data penerima bantuan sosial pemerintah.
“Perlu saya tegaskan bahwa saya tidak pernah mendaftar dan tidak pernah menerima bantuan PKH,” tegas Eva dalam keterangannya kepada wartawan.
Tak tinggal diam, legislator DPR RI dari daerah pemilihan Sulawesi Selatan III itu mengaku telah mendatangi langsung Dinas Sosial Toraja Utara untuk mempertanyakan pencatatan namanya.
Dia meminta dilakukan verifikasi ulang sekaligus perbaikan apabila ditemukan kesalahan dalam pendataan.
“Waktu saya tahu nama saya tercantum dalam data tersebut, saya sendiri yang datang mempertanyakan datanya dan meminta agar segera dilakukan pengecekan serta perbaikan,” ujarnya.
Eva juga meminta sumber data hingga riwayat pembaruan data tersebut ditelusuri secara transparan.
Menurutnya, persoalan ini penting karena menyangkut akurasi data penerima bantuan sosial. Jangan sampai masyarakat yang benar-benar membutuhkan justru tidak mendapatkan bantuan karena persoalan pendataan.
“Justru saya mempertanyakan, bagaimana mungkin saya bisa tercatat dalam data tersebut. Karena itu saya meminta agar sumber dan riwayat datanya ditelusuri secara terbuka,” ucap Eva.
Eva menilai munculnya persoalan tersebut harus menjadi momentum untuk memperbaiki sistem pendataan dan memastikan bantuan pemerintah tepat sasaran.
“Kalau nama saya yang jelas tidak pernah mendaftar dan tidak pernah menerima PKH bisa tercantum dalam data, maka ini harus menjadi perhatian serius untuk memastikan tidak ada masyarakat kurang mampu yang justru terlewat,” paparnya.
Dia pun meminta persoalan tersebut tidak berhenti sebagai polemik. Eva mendorong pemerintah melakukan penelusuran secara menyeluruh untuk mengetahui bagaimana namanya bisa masuk dalam data tersebut.
“Saya tidak ingin persoalan ini sekadar menjadi polemik. Saya ingin ini menjadi pintu masuk untuk memperbaiki data. Silakan ditelusuri secara transparan bagaimana nama saya bisa masuk, kapan masuk, dan berdasarkan data apa,” jelasnya.
Hingga kini, status sebenarnya terkait pencatatan nama Eva dalam data penerima PKH masih perlu diklarifikasi lebih lanjut oleh pihak berwenang, termasuk Dinas Sosial dan instansi terkait. (Rls)
Sumber : Fb Posmetro Medan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan