DELI SERDANG, SahataNews – Aksi kawanan yang mengaku sebagai petugas Perusahaan Listrik Negara (PLN) meresahkan warga di Desa Marindal 1, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.
Modusnya terbilang rapi. Para pelaku mendatangi rumah warga berinisial HS dengan dalih hendak melakukan pemeriksaan terkait dugaan pencurian arus listrik.
Kejadian tersebut berlangsung pada Sabtu (15/8/2026).
Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Kasi Trantib) Desa Marindal 1, Wasno, mengatakan saat itu sejumlah orang datang ke rumah korban dan mengaku sebagai petugas PLN.
Mereka kemudian menuduh pemilik rumah melakukan pencurian arus listrik.
“Pelaku masuk ke dalam rumah dengan alasan mau memeriksa pencurian arus listrik,” ujar Wasno, Selasa (1/9/2026).
Saat pemeriksaan berlangsung, ibu pemilik rumah justru diminta menunggu di luar. Ia bahkan disebut tidak diperbolehkan ikut masuk untuk menyaksikan pemeriksaan tersebut.
Setelah beberapa saat berada di dalam rumah, para pelaku kemudian keluar dan meninggalkan lokasi.
Awalnya, korban tidak menyadari telah menjadi sasaran pencurian.
Kecurigaan baru muncul setelah pemilik rumah pulang. Saat diperiksa, kondisi salah satu kamar sudah berantakan.
Lebih mengejutkan lagi, sejumlah perhiasan milik korban ternyata telah raib.
“Kalau diuangkan sekitar Rp200 juta,” kata Wasno.
Kasus tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Kapolsek Patumbak AKP Tommy Franata membenarkan adanya penanganan kasus tersebut. Polisi bahkan telah mengamankan satu orang yang diduga terlibat dalam aksi pencurian dengan modus mengaku sebagai petugas PLN.
“Iya, satu orang sudah diamankan dan masih terus dikembangkan. Nanti akan disampaikan kalau sudah lengkap,” kata Tommy, Selasa (1/9/2026).
Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan dan memburu terduga pelaku lainnya.
Kasus tersebut menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap orang yang mengaku sebagai petugas PLN, terutama ketika meminta masuk ke dalam rumah dengan alasan pemeriksaan.
Warga disarankan memastikan identitas dan surat tugas petugas sebelum memberikan akses masuk ke rumah. (Rls)
Sumber : Fb Posmetro Medan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan