Cianjur, Jawa Barat – Tim Polres Cianjur meringkus tiga pelaku pembegalan yang menggunakan modus menyamar sebagai polisi untuk menipu korbannya. Ketiga pelaku, Amir Rudiansyah (22), Rian Septiana (20), dan Fariz Maulana (22), semua warga Kecamatan Karangtengah, ditangkap dengan barang bukti enam sepeda motor curian, satu mobil,enam sepeda motor curian, satu mobil, serta borgol yang digunakan untuk menjalankan aksi.
Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yongki Dilatha menyatakan, para pelaku menargetkan pengendara sepeda motor dengan cara berpura-pura melakukan razia kecelakaan. “Korban dipepet hingga terlihat seperti kecelakaan, kemudian dipaksa masuk ke mobil pelaku dengan dalih pemeriksaan di Polres,” jelas AKBP Rohman pada Selasa (tanggal). Sementara itu, pelaku lain membawa kabur sepeda motor korban.
Namun, bukannya ke kantor Polres, korban dibawa ke sebuah kantor koperasi di seberang jalan, tempat para pelaku merampas barang berharga korban. Setelah berhasil mengambil harta korban, mereka menendang korban keluar dari mobil di pinggir jalan.
Laporan korban segera ditindaklanjuti Polres Cianjur, yang bergerak cepat menangkap ketiga pelaku di Kecamatan Cianjur tanpa perlawanan.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sepeda motor, borgol, dan kendaraan lain yang digunakan untuk melancarkan aksi pembegalan ini. “Ketiga pelaku akan dijerat Pasal 365 ayat 1 tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman penjara maksimal 9 tahun,” tegas Kapolres.
Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto menambahkan, pihaknya terus menyelidiki keterlibatan pelaku dalam kasus-kasus serupa di luar Cianjur.
Diduga kuat, komplotan ini telah menjalankan modus yang sama di daerah lain, berdasarkan laporan korban yang memiliki pola kejadian serupa.
Amir Rudiansyah, yang menjadi dalang aksi ini, mengaku terinspirasi dari sebuah tayangan televisi yang menampilkan modus kecelakaan. Dengan rekannya, ia menjalankan aksinya, menjual hasil curian untuk membeli sepeda motor baru dan memenuhi kebutuhan sehari-hari. “Kami akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan kejahatan lain yang mungkin terkait dengan komplotan ini,” tutup AKP Tono.(Red)
Sumber : AntaraNews.com