SahataNews – Medan | Polrestabes Medan kembali menggerebek kawasan rawan narkoba dan perjudian di Jalan Jermal XV, Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai, Minggu (4/1/2026) dini hari.
Dalam operasi besar tersebut, sedikitnya 10 orang yang diduga sebagai pengguna narkoba berhasil diamankan. Polisi juga menyita 26 unit mesin judi jenis dindong serta sejumlah barang bukti narkotika.
Kabag Ops Polrestabes Medan, AKBP Pardamean Hutahaean, mengatakan penggerebekan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Polrestabes Medan dalam menekan kriminalitas dan memulihkan lingkungan masyarakat dari aktivitas ilegal.
“Ini merupakan bentuk nyata komitmen Bapak Kapolrestabes Medan dalam memberantas peredaran gelap narkotika dan perjudian, sekaligus memulihkan lingkungan masyarakat dari pengaruh negatif aktivitas ilegal,” ujarnya.
Operasi tersebut melibatkan 187 personel gabungan, terdiri dari Brimob Polda Sumut, Direktorat Samapta, Satresnarkoba, dan Satreskrim Polrestabes Medan.
Dalam penggerebekan itu, petugas merubuhkan dan membakar empat barak narkoba yang kerap dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika. Polisi juga menemukan paket sabu, alat isap, serta perlengkapan lain yang digunakan di lokasi.
AKBP Pardamean menegaskan, personel telah diingatkan untuk tetap waspada mengingat pada penggerebekan sebelumnya sempat terjadi perlawanan dari pihak-pihak tertentu.
“Kami tekankan anggota tetap berhati-hati karena dalam operasi sebelumnya ada potensi perlawanan,” katanya.
Mantan Kapolsek Percut Sei Tuan itu memastikan, penggerebekan akan terus berlanjut hingga kawasan Jermal XV benar-benar bersih dari narkoba dan perjudian.
“Ini belum selesai. Operasi akan terus kami lakukan sampai kawasan Jermal XV benar-benar aman dan terbebas dari aktivitas ilegal,” tegasnya. (Rls)
Sumber : fb Posmetro Medan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan