MEDAN, SahataNews – Razia lalu lintas yang digelar Satlantas Polrestabes Medan pada Sabtu (8/8/2026) malam mengamankan sebanyak 16 unit sepeda motor.

Penertiban tersebut dilakukan sebagai upaya menciptakan keamanan dan ketertiban berlalu lintas sekaligus mengantisipasi aksi balap liar, geng motor hingga tawuran yang kerap meresahkan masyarakat.

Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP SL Widodo mengatakan, terdapat tiga ruas jalan yang menjadi prioritas dalam kegiatan tersebut.

Petugas tidak hanya menyasar kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar, tetapi juga menindak pengendara yang melakukan pelanggaran seperti tidak menggunakan helm dan membawa penumpang lebih dari ketentuan.

“Kita mengantisipasi balap liar, geng motor, dan merazia knalpot brong. Termasuk pengendara yang bonceng tiga dan tidak menggunakan helm,” ujar Widodo, Minggu (9/8/2026).

Dari hasil razia, sebanyak 16 sepeda motor diamankan. Kendaraan tersebut diketahui tidak dilengkapi surat-surat, sementara beberapa di antaranya menggunakan knalpot brong.

“Ada 16 unit kita amankan yang beberapa di antaranya menggunakan knalpot brong,” katanya.

Widodo mengimbau masyarakat agar tidak mengabaikan aturan lalu lintas. Pengendara diminta melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan serta memastikan kendaraan memenuhi ketentuan teknis.

Ia menegaskan, penertiban serupa akan terus dilakukan secara rutin sebagai langkah pencegahan terhadap aksi balap liar, geng motor dan tawuran di wilayah hukum Polrestabes Medan.

“Kegiatan ini akan rutin kita lakukan untuk mengantisipasi aksi balap liar, geng motor dan aksi tawuran,” pungkasnya. (Rls)

Sumber : Fb Posmetro Medan