JAKARTA, SahataNews – Presiden Prabowo Subianto resmi melakukan perombakan jajaran pimpinan tinggi madya di lingkungan Kejaksaan Agung dengan menetapkan lima pejabat baru melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 87/TPA Tahun 2026.

Dilansir dari AntaraNews, Pengangkatan tersebut merupakan tindak lanjut atas usulan Jaksa Agung yang telah melalui proses Tim Penilai Akhir (TPA).

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan Presiden telah menandatangani Keppres mengenai pengangkatan lima pejabat pimpinan tinggi madya tersebut.

“Presiden telah menandatangani Keppres sesuai hasil Tim Penilai Akhir sebagaimana mengacu pada surat usulan dari Jaksa Agung,” kata Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/7/2026)

Ia menjelaskan, petikan Keppres akan segera dikirimkan kepada Kejaksaan Agung untuk diproses lebih lanjut secara administratif.

Adapun lima pejabat yang ditetapkan Presiden Prabowo meliputi:

– Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung.

– Leonard Ebenezer Simanjuntak sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum).

– Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

– Harli Siregar sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung.

– Patris Yusrian Jaya sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.

Perombakan tersebut dilakukan menyusul perubahan pada sejumlah jabatan strategis di Korps Adhyaksa. Sebelumnya, mantan Jampidsus Febrie Adriansyah mengundurkan diri pada Sabtu (11/7) dini hari. Pada hari yang sama, Febrie juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Sebelum dipercaya sebagai Wakil Jaksa Agung, Asep Nana Mulyana menjabat sebagai Jampidum. Posisi itu kini diisi Leonard Ebenezer Simanjuntak yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung.

Sementara itu, Kuntadi yang sebelumnya memimpin Badan Pemulihan Aset kini dipercaya menjabat Jampidsus. Jabatan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung selanjutnya diemban Harli Siregar yang sebelumnya menjabat Inspektur pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.

Adapun posisi Kepala Badan Pemulihan Aset kini dipercayakan kepada Patris Yusrian Jaya yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Perombakan ini menjadi bagian dari penyegaran organisasi di lingkungan Kejaksaan Agung sekaligus mengisi sejumlah jabatan strategis yang mengalami perubahan dalam beberapa waktu terakhir. (Rls)