Medan, – Polisi Militer Kodam I/Bukit Barisan (Pomdam I/BB) melakukan penggerebekan di sebuah tempat yang diduga menjadi pusat transaksi dan penyalahgunaan narkotika di Desa Serba Jadi, Kecamatan Sunggal, pada Selasa (21/1). Operasi ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas di lokasi tersebut.
Komandan Pomdam I/BB memerintahkan tim Lidpamfik untuk menyelidiki kebenaran informasi tersebut, setelah laporan masyarakat juga mencurigai adanya keterlibatan oknum anggota TNI sebagai pelindung jaringan narkotika tersebut.
Hasil investigasi memastikan bahwa tempat itu digunakan untuk aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Dalam operasi yang melibatkan 50 personel, tim berhasil mengamankan 14 orang tersangka, terdiri dari satu pengedar berinisial JG, serta 13 pengguna lainnya dengan inisial AS, RO, PS, MS, CS, WY, SY, AN, HR, DG, dan SN.
Barang bukti yang berhasil disita di antaranya:
1.Sabu-sabu seberat 1,25 gram.
2.Uang tunai sebesar Rp 1.610.000,00.
3.Alat hisap sabu.
4.Senjata tajam.
“Semua tersangka merupakan warga sipil. Kami telah menyerahkan mereka beserta barang bukti ke Satres Narkoba Polrestabes Medan untuk penanganan hukum lebih lanjut,” ujar perwakilan Pomdam I/BB.
Penggerebekan ini merupakan bentuk komitmen Pomdam I/BB dalam mendukung pemberantasan narkotika, khususnya jika ada dugaan keterlibatan oknum aparat. “Kami akan terus bersikap tegas terhadap segala bentuk pelanggaran hukum, baik dari masyarakat sipil maupun dari internal,” tegasnya. (RED)
Sumber: Fb Info Kota Binjai