Madina – SahataNews | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mandailing Natal (Madina) dikabarkan menggerebek sebuah rumah di Lingkungan I Banjar Kayu Ara, Kelurahan Kotasiantar, Kecamatan Panyabungan, Selasa malam (21/4/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Salah satu di antaranya bahkan disinyalir merupakan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Rumah yang digerebek diduga kerap dijadikan tempat pesta narkoba.

Saat dilakukan penggeledahan, tim opsnal menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya alat hisap sabu (bong), narkotika jenis sabu, serta barang bukti lain yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan barang haram tersebut.

Salah satu pria yang diamankan berinisial AS, warga Kecamatan Panyabungan. AS diduga berstatus sebagai ASN dengan posisi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkab Madina.

Kasat Narkoba Polres Madina, AKP Said Rum Fadilla Harahap, saat dikonfirmasi belum memberikan keterangan rinci terkait kronologi maupun status hukum para terduga pelaku. Ia meminta awak media untuk berkoordinasi dengan pihak Humas.

“Silakan komunikasi dengan Humas ya, Pak,” ujarnya singkat, Rabu (22/4/2026).

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Madina, Yuri Andri, SSTP, mengaku belum menerima laporan resmi terkait dugaan keterlibatan salah satu pegawainya dalam kasus tersebut. Ia menyatakan akan segera melakukan penelusuran internal.

“Saya belum mengetahui soal informasi itu. Akan segera saya cek kebenarannya,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, kedua terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Madina guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat. (Rizqi)