Madina – SahataNews | Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) resmi memperpanjang masa transisi darurat bencana selama tiga bulan ke depan. Keputusan ini diambil karena dampak bencana yang terjadi sebelumnya dinilai belum tertangani secara maksimal.

Perpanjangan tersebut diputuskan dalam rapat evaluasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang digelar di salah satu kafe di kawasan Kota Panyabungan, Minggu (29/3/2026).

Pj. Sekretaris Daerah Madina, Afrizal Nasution, mengungkapkan bahwa bencana hidrometeorologi yang terjadi pada November lalu masih menyisakan berbagai persoalan di lapangan. Sejumlah wilayah terdampak banjir dan longsor, dengan infrastruktur yang belum sepenuhnya pulih.

“Belum seutuhnya dilakukan penanganan maksimal, baik itu jalan, irigasi, maupun normalisasi,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Mandailing Natal, H. Saipullah Nasution, menjelaskan bahwa perpanjangan masa transisi ini merupakan yang ketiga kalinya dilakukan oleh pemerintah daerah.

Menurutnya, meskipun aktivitas masyarakat sudah kembali berjalan normal, masih banyak usulan Pemkab Madina ke pemerintah pusat yang belum terealisasi.

“Sebagian usulan sudah ditindaklanjuti, namun sebagian lainnya belum. Kita berharap kementerian bisa turun langsung ke Madina untuk melakukan verifikasi lapangan,” kata Saipullah.

Ia menambahkan, perpanjangan masa transisi ini memberi ruang bagi pemerintah daerah untuk melanjutkan upaya pemulihan, terutama melalui pemanfaatan anggaran Biaya Tak Terduga (BTT).

Terkait infrastruktur, Saipullah menyoroti kondisi ruas jalan Jembatan Merah – Batang Natal yang hingga kini masih membutuhkan penanganan serius. Pemkab Madina, kata dia, telah mengusulkan perbaikan kepada pihak terkait.

Hal senada disampaikan Ketua DPRD Madina, H. Erwin Efendi Lubis. Ia menilai masa transisi ini penting untuk menuntaskan berbagai pekerjaan pemulihan yang belum selesai.

“Baik pemerintah daerah maupun legislatif sudah meminta kepada pemerintah provinsi agar ruas jalan Jembatan Merah – Batang Natal segera diperbaiki,” tegasnya.

Dengan perpanjangan ini, Pemkab Madina berharap proses pemulihan pascabencana dapat berjalan lebih optimal, sekaligus mendorong percepatan dukungan dari pemerintah pusat dan provinsi. (Rizqi)