Madina, SahataNews – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menerima penghargaan untuk kategori Kabupaten Informatif dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi (KI) Sumut Award 2026 di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Medan, pada Selasa, 20 Oktober 2026.
Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution mengatakan penghargaan ini merupakan buah dari kinerja Pemkab Madina yang selama ini terus berupaya terbuka, akuntabel, dan transparan dalam hal keterbukaan informasi publik.
Meski demikina, Wabup Atika menilai masih ada hal-hal yang perlu diperbaiki. “Namun, ini menjadi modal, menjadi kekuatan bagi kami bahwa pengelolaan informasi, keterbukaan informasi di Madina direfleksikan dengan penghargaan ini,” kata dia.
Wakil bupati berharap penghargaan ini menjadi motivasi bagi jajaran OPD Pemkab Madina untuk tetap mengedepankan transparansi dan akuntabilitas keterbukaan informasi publik sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu) Surya keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan terpercaya.
Dia menjelaskan, masyarakat berhak mengetahui proses penyusunan kebijakan, pelaksanaan program pembangunan, pengelolaan anggaran, hingga manfaat pembangunan yang dihasilkan.
“Tujuan utamanya bukan hanya memperoleh penghargaan, tetapi memastikan masyarakat dapat merasakan manfaat dari keterbukaan informasi. Kita bertugas melayani dan memudahkan masyarakat. Keterbukaan informasi adalah cara untuk membangun kepercayaan publik,” ujar Surya.
Ketua KI Sumut Abdul Haris Nasution menjelaskan, penilaian KI Sumut Award 2026 dilaksanakan melalui sejumlah tahapan, mulai dari bimbingan teknis (bimtek), pengisian instrumen penilaian, hingga monitoring dan evaluasi terhadap badan publik.
Menurut dia, hasil penilaian dipengaruhi sejumlah faktor seperti pergantian pejabat, lemahnya koordinasi, serta belum lengkapnya dokumen pendukung. Selain itu, standar nilai untuk memperoleh predikat Informatif juga meningkat dari 80 menjadi 90.
“Hasil monev menunjukkan capaian yang beragam pada sejumlah kategori badan publik, mulai dari pemerintah kabupaten/kota, perangkat daerah Pemprov Sumut, penyelenggara pemilu, Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Agama, hingga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD),” kata dia.
Dalam penganugerahan tahun ini sebanyak 24 kabupaten/kota di Sumut berhasil meraih predikat Informatif, tiga kabupaten masuk kategori Menuju Informatif, lima kabupaten/kota berpredikat Tidak Informatif, dan satu kabupaten tercatat Tidak Mengisi. (Rizqi)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan