Madina, SahataNews – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) dan Polres Madina menunjukkan komitmen kuat dalam melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang Sinergitas Penanganan, Pelayanan, dan Perlindungan Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang, yang berlangsung di Ruang Kerja Bupati Madina, Kompleks Perkantoran Payaloting, Panyabungan, Selasa (2/6/2026).
MoU tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Madina H. Saipullah Nasution dan Kapolres Madina AKBP Bagus Priandy. Kegiatan itu turut disaksikan Pj. Sekda Madina Afrizal Nasution, Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) Madina Ahmad Duroni Nasution, serta Kabid PPPA Reni, S.Sos., MM.
Bupati Saipullah Nasution mengatakan, kerja sama antara pemerintah daerah dan kepolisian sejatinya telah berlangsung selama ini dalam berbagai bidang, termasuk penanganan kasus narkoba dan persoalan sosial lainnya. Namun, penandatanganan nota kesepahaman ini menjadi bentuk penguatan komitmen sekaligus bukti keseriusan kedua pihak dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya perempuan dan anak.
“Sebenarnya secara de facto kerja sama itu sudah berjalan di lapangan karena bagaimanapun pemda ini satu ruang dengan kepolisian dan instansi lain di dalam forum komunikasi pimpinan daerah,” ujar Saipullah.
Menurut dia, keberadaan MoU ini juga menjadi salah satu indikator penting dalam penilaian pemerintah pusat terhadap komitmen daerah dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“MoU ini adalah salah satu bukti bahwa pemda dan polres penanganannya bersama dan serius,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Madina AKBP Bagus Priandy mengungkapkan bahwa Indeks Perlindungan Anak Kabupaten Mandailing Natal saat ini berada pada kategori B Plus. Meski demikian, capaian tersebut masih perlu terus ditingkatkan agar perlindungan terhadap perempuan dan anak dapat berjalan lebih optimal
“Artinya Pak Bupati sudah menjalankan dengan baik program-programnya, tetapi tetap perlu ada peningkatan sehingga untuk penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak ini dapat lebih maksimal dan komprehensif,” katanya.
Melalui kesepakatan bersama ini, Pemkab Madina dan Polres Madina akan memperkuat kerja sama dalam pencegahan dan penanganan kasus kekerasan fisik, seksual, maupun psikis terhadap anak, serta pemberantasan perdagangan orang.
Tujuan utama dari kerja sama tersebut adalah memberikan perlindungan hukum, pendampingan psikologis, rehabilitasi bagi korban, serta memastikan hak-hak anak yang berhadapan dengan hukum tetap terpenuhi.
Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi pertukaran data dan informasi terkait kasus perempuan dan anak serta perdagangan orang,
penjangkauan dan pendampingan korban secara hukum, psikologis, dan sosial, penyediaan layanan rumah aman (shelter), penyuluhan dan upaya pencegahan, hingga peningkatan kapasitas personel Unit PPA Polres Madina dan tenaga pendamping DSP3A.
Dalam nota kesepahaman tersebut, Polres Madina berkewajiban melakukan penyidikan dan penegakan hukum secara cepat, profesional, dan berkeadilan terhadap setiap kasus yang terjadi.
Kepolisian juga bertanggung jawab memberikan perlindungan keamanan kepada korban selama proses hukum berlangsung serta berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam pendampingan korban saat pemeriksaan.
Di sisi lain, Pemkab Madina melalui perangkat daerah terkait berkewajiban menyediakan layanan pengaduan, pendampingan psikologis, konseling, hingga bimbingan rohani bagi korban. Pemerintah daerah juga akan memfasilitasi rumah aman dan layanan kesehatan bagi korban yang membutuhkan perlindungan khusus, serta memperkuat penjangkauan kasus hingga ke tingkat desa dan kecamatan.
Dengan adanya MoU ini, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah dan kepolisian semakin kuat sehingga upaya pencegahan, penanganan, dan perlindungan terhadap korban kekerasan maupun perdagangan orang di Kabupaten Mandailing Natal dapat berjalan lebih efektif dan menyeluruh. (Rizqi)

