MEDAN – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang pengelolaan keuangan daerah. Untuk keempat kalinya secara berturut-turut, Pemkab Madina berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara.
Dokumen hasil pemeriksaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Mandailing Natal H. Saipullah Nasution bersama Ketua DPRD H. Erwin Efendi Lubis, didampingi sejumlah pejabat terkait, di Kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol No. 22, Medan, Jumat (29/5/2026).
Bupati Saipullah Nasution menyampaikan bahwa capaian Opini WTP tersebut menjadi bukti komitmen Pemkab Madina dalam terus memperbaiki tata kelola dan penyajian laporan keuangan daerah. Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah rekomendasi dari BPK yang harus ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya penyempurnaan pengelolaan keuangan.
“Ke depan, kita akan bekerja sama dengan BPK RI Perwakilan Sumut untuk memberikan pelatihan kepada ASN terkait penyusunan anggaran dan laporan keuangan yang sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP),” ujar Saipullah.
Menurutnya, peningkatan kapasitas aparatur menjadi langkah penting agar seluruh ASN memiliki pemahaman yang sama dalam penyusunan laporan keuangan, sekaligus meminimalkan potensi kesalahan di masa mendatang.
“Dengan pemahaman yang sama, harapannya ASN Pemkab Madina semakin memahami laporan keuangan dan dapat mengurangi tingkat kesalahan di masa depan,” tambahnya.
Ketua DPRD Mandailing Natal, Erwin Efendi Lubis, turut mengapresiasi keberhasilan tersebut. Ia berharap prestasi yang telah diraih dapat terus dipertahankan bahkan ditingkatkan pada tahun-tahun berikutnya.
“Harapannya ke depan tidak ada lagi catatan-catatan yang harus diperbaiki. Kalau hari ini WTP dengan catatan, maka ke depan harus menjadi WTP yang semakin sempurna,” katanya.
Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Afrizal Nasution menyampaikan apresiasi kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah bekerja maksimal sehingga opini tertinggi dalam audit keuangan pemerintah tersebut dapat dipertahankan.
Ia menegaskan bahwa rekomendasi yang diberikan BPK harus menjadi bahan evaluasi dan motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Prestasi ini jangan hanya berhenti sampai di sini. Kita harus menjadikannya sebagai budaya kerja dalam mewujudkan Madina Maju sebagaimana harapan pimpinan daerah,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, menjelaskan bahwa pemeriksaan LKPD dilakukan untuk memastikan laporan keuangan pemerintah daerah telah disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), menilai tingkat kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta mengevaluasi efektivitas Sistem Pengendalian Internal (SPI).
“Laporan keuangan tidak boleh disusun asal-asalan. Di dalam undang-undang dan peraturan pemerintah sudah ditetapkan standar yang menjadi acuan utama,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa hasil pemeriksaan akan mengungkap berbagai persoalan yang masih ditemukan dalam tata kelola pemerintahan daerah, mulai dari komposisi belanja pegawai yang melebihi ketentuan hingga penempatan aparatur yang tidak sesuai kompetensi.
Dengan raihan Opini WTP keempat secara beruntun ini, Pemkab Madina menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi, sekaligus menjadi modal penting dalam mendorong pembangunan daerah yang lebih baik. (Rls)

