MEDAN, SahataNews – Aksi kejar-kejaran mewarnai pengungkapan jaringan peredaran narkotika jenis ganja di Kota Medan. Personel Satresnarkoba Polrestabes Medan terpaksa menghentikan mobil pelaku secara paksa setelah kendaraan tersebut diduga berusaha kabur.
Pengungkapan dramatis itu berlangsung di Jalan AH Nasution, Medan, Jumat (14/8/2026) malam.
Dua pria asal Aceh berinisial K (30) dan AR (19) berhasil diringkus. Dari mobil yang mereka gunakan, polisi menemukan 93 kilogram ganja kering yang dikemas dalam 93 bungkus dan disimpan di dalam lima karung goni.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengungkapkan, kasus tersebut bermula dari pengembangan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di bantaran rel kereta api Tembung pada awal Agustus.
Saat itu, polisi menyita 3 kilogram ganja dan menangkap tiga orang. Dari pemeriksaan dan informasi yang diperoleh, petugas kemudian mendapat petunjuk adanya pengiriman ganja dalam jumlah jauh lebih besar menuju Tembung.
Penyelidikan pun dilakukan. Polisi membuntuti kendaraan yang diduga membawa narkotika tersebut sejak kawasan Kabupaten Dairi hingga memasuki Kota Medan.
Namun, saat melintas di Jalan AH Nasution, situasi berubah tegang.
Pelaku diduga menyadari sedang dibuntuti dan langsung berusaha kabur. Kendaraan bahkan diarahkan melalui trotoar untuk menghindari petugas.
Polisi tak mau kehilangan target. Jalur pelarian ditutup dan kendaraan pelaku akhirnya dihentikan dengan tindakan paksa.
“Kami kemudian melakukan upaya paksa, tetapi pelaku ini kembali coba kabur melalui trotoar. Namun, upaya pelaku sia-sia karena pergerakan tim kami lebih cepat dengan menutup semua jalur pelarian,” ujar Rafli, Jumat (21/8/2026).
Setelah berhasil menguasai kendaraan, petugas melakukan pemeriksaan. Hasilnya mengejutkan: lima karung goni ternyata berisi 93 bungkus ganja kering dengan berat total mencapai 93 kilogram.
Kepada penyidik, kedua pelaku mengaku ganja tersebut dibawa dari Aceh melalui jalur Dairi dan rencananya akan dikirim ke kawasan Tembung untuk diedarkan.
Polisi kini masih memburu pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut. Identitas sejumlah pelaku disebut telah dikantongi.
“Kami pastikan, ke mana pun pelaku berupaya kabur kami pasti akan menangkapnya,” tegas Rafli. (Rls)
Sumber : FB Posmetro Medan

