Medan, SahataNews – Manajemen PT Grand Shafa Nauli (GSN) membongkar dugaan praktik penipuan dan penggelapan dana tiket pesawat yang dilakukan oleh Alwi Batubara, pengelola agen perjalanan umrah Sultan Andalus Haramain (SAH).
Akibat insiden itu,
GSN yang awalnya berniat membeli tiket justru menjadi korban dan menderita kerugian hingga ratusan juta rupiah setelah tiket keberangkatan jamaah umrah mereka terbukti fiktif pada hari H di Bandara Internasional Kualanamu.
Peristiwa itu bermula dari kelangkaan tiket pesawat untuk jadwal umrah akbar bulan Agustus 2026. Pihak GSN yang memiliki izin resmi pendaftaran dari Kementerian Haji dan Umrah (Siskopatuh) kesulitan mendapatkan tiket keberangkatan untuk 16 jamaahnya.
Di saat bersamaan, Alwi Batubara menawarkan ketersediaan tiket penerbangan seharga Rp15,5 juta per orang. Syaratnya, jamaah yang berjumlah 31 orang diizinkan menumpang manifes perizinan Siskopatuh milik GSN, karena travel Sultan Andalus Haramain diduga beroperasi tanpa izin resmi dari Kementerian Haji dan Umrah.
Pengurus sekaligus Bagian Keuangan PT GSN, Khodijah Nasution, menjelaskan kesepakatan tersebut murni bersifat transaksi jual-beli tiket penerbangan dan saling menolong administrasi keberangkatan, bukan kerja sama operasional travel.
Namun, kesepakatan tersebut berakhir fatal ketika Alwi Batubara menghilang tanpa jejak dan memutus komunikasi sesaat sebelum jadwal taklimat keberangkatan jamaah di Bandara Kualanamu, Deli Serdang.
“Dia tidak ada izin travel. Sementara kita punya izin dari Kemenhaj. Awalnya ini saling menolong, tapi kenyataannya dia sudah menjatuhkan kami. Kami hanya meminta membeli tiket sama dia, tapi kami ikut jadi korban,” kata Khodijah melalui sambungan telepon, Kamis (20/8/2026).
Menghadapi situasi krisis di bandara dan menolak menelantarkan jamaahnya, manajemen GSN mengambil langkah solutif. Manajemen GSN terpaksa melikuidasi dan menggadaikan sejumlah aset pribadi milik keluarga manajemen demi membeli tiket penerbangan baru secara mendadak.
Tiket pengganti tersebut dibeli melalui maskapai Malaysia Airlines dengan rute Kualanamu-Malaysia-Madinah, memakan biaya tambahan yang jauh lebih besar.
“Karena kami dari pihak GSN ini ingin menyelamatkan jamaah kami, bagaimanapun ada aset kita, kita pinjamkan. Ibaratnya jaminan aset dari rumah, asal dapatlah tiket baru. Tiket yang dibeli dari si Alwi ini sudah hangus. Kami beli tiket baru totalnya Rp272 juta, dan alhamdulillah 16 jamaah kami sudah terbang pada tanggal 19 Agustus jam 3 pagi,” papar Khodijah.
Lebih lanjut, Khodijah menyayangkan adanya opini publik dan narasi di media sosial yang mengaitkan insiden penelantaran puluhan jamaah asal Madina dengan perusahaan GSN.
Dia mengatakan jamaah yang telantar murni merupakan jamaah dari agen travel Sultan Andalus Haramain. Sementara seluruh jamaah GSN yang berasal dari Medan telah diberangkatkan ke Tanah Suci berkat dana talangan internal perusahaan.
Guna mencari keadilan hukum dan memulihkan nama baik perusahaan yang tercoreng, manajemen PT GSN telah melaporkan Alwi Batubara ke Polda Sumut. Pihaknya kini merampungkan penyerahan alat bukti berupa rekam jejak transfer perbankan serta bukti komunikasi pembelian tiket.
“Kami sudah melapor ke polisi. Harapan kami duit itu kembali dan dia harus mengembalikan kerugian tiket total lebih dari Rp500 juta, gabungan dari tiket pertama yang hangus dan tiket kedua yang kami keluarkan. Kami juga meminta masyarakat jangan lagi percaya isu-isu yang tersebar, karena sadar atau tidak sadar itu sudah mencemarkan nama baik GSN,” tuturnya. (Rizqi)

