Site icon SahataNews

Fraksi PHN Usulkan Pemekaran Dusun Aek Garut Jadi Desa, Begini Alasannya

Madina – SahataNews | Fraksi Persatuan Hati Nurani (PHN) DPRD Mandailing Natal (Madina) mengusulkan pemekaran Dusun Aek Garut di Kecamatan Siabu, menjadi Desa Aek Garut dan dimasukkan ke wilayah Kecamatan Nagajuang, Kabupaten Madina.

Usulan itu disampaikan oleh Ketua Fraksi PHN Zainal Arifin Simbolon dalam pandangan umum fraksi ini pada rapat paripurna dengan agenda pembahasan empat rancangan peraturan daerah (Ranperda) di Gedung DPRD Madina, Komplek Perkantoran Payaloting, Kecamatan Panyabungan, Selasa (16/9/2025).

Lagislator yang akrab disapa Garuda ini mengungkapkan alasan pemerkaran. Dulu, menurut dia, Dusun Aek Garut adalah sebuah desa sampai tahun 1977.

Dengan berdirinya Desa Huta Godang Muda, kata dia, Desa Aek Garut menjadi anak Desa Huta Godang Muda atau Dusun Aek Garut.

“Secara geografis, akses jalan Dusun Aek Garut lebih dekat ke Kecamatan Nagajuang , baik secara sosial, adat, budaya, dan karakteristik penduduknya,” papar Zainal, yang juga ketua Pemuda Pancasila Madina.

Alasan lainnya, kata dia, banyak siswa SMP dan SMA dari Dusun Aek Garut bersekolah di Kecamatan Nagajuang.

“Untuk itu, kami berharap usulan ini supaya dimasukkan dalam Ranperda RT-RW Kabupaten Mandailing Natal,” katanya.(Red)

Exit mobile version