Site icon SahataNews

Driver Ojol di Medan Temukan Jenazah Bayi dalam Paket Kiriman, Polisi Lakukan Penyelidikan

Medan – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara mengungkapkan bahwa seorang pengemudi ojek online (ojol) di Kota Medan, berinisial MYA (35), menemukan jenazah bayi di dalam paket yang hendak dikirimkan kepada penerima. Peristiwa ini kini tengah dalam penyelidikan aparat kepolisian.

Menurut keterangan Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani Tampubolon, kejadian bermula ketika MYA menerima pesanan pengantaran barang melalui aplikasi dari seorang pengirim berinisial R. Barang yang dikirimkan dibungkus kain dan ditujukan kepada seseorang berinisial P di Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.

“MYA menerima orderan berupa sebuah bungkusan berisi kain. Setelah paket diterima, pengirim mengarahkan pengemudi untuk mengantarkannya ke penerima berinisial P,” ujar Kompol Siti di Medan, Kamis (8/5).

MYA menerima uang tunai sebesar Rp20 ribu sebagai ongkos pengantaran. Usai memberikan paket, R langsung meninggalkan lokasi dengan menyetop angkutan umum yang mengarah ke kawasan fly over di Medan.

Setibanya di lokasi tujuan, MYA mendapat arahan melalui pesan singkat dari penerima P untuk memasuki area pemakaman dan meletakkan paket tersebut di teras atau menyerahkannya kepada petugas masjid. Namun, saat pengemudi mencoba kembali menghubungi penerima, pesan tidak dibalas.

Karena curiga, MYA bertanya kepada warga sekitar mengenai keberadaan penerima berinisial P, namun warga mengaku tidak mengenalnya. Pengemudi kemudian memeriksa isi paket dan menemukan jenazah bayi di dalamnya.

“Pengemudi langsung kaget dan melapor kepada warga sekitar, yang turut disaksikan oleh kepala lingkungan. Kasus ini kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian,” jelas Kompol Siti.

Saat ini, Polda Sumatera Utara tengah melakukan proses identifikasi jenazah serta olah tempat kejadian perkara (TKP). Penyelidikan lebih lanjut dilakukan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pengirim maupun penerima paket.(Red)

Sumber : Antara News

Exit mobile version