DPR RI Desak Pembentukan Tim Pengawas Dana Desa untuk Tingkatkan Akuntabilitas dan Cegah Penyimpangan

Entertainment9 Dilihat

JAKARTA – Komisi V DPR RI mendesak Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDT) untuk segera membentuk tim pengawas dana desa.

Desakan ini disampaikan oleh Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, dalam rapat kerja yang diadakan di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa (29/10)

Lasarus mengungkapkan bahwa perlunya pengawasan yang lebih ketat sangat penting mengingat dana desa yang mencapai Rp71 triliun berpotensi disalahgunakan.

Ia menyoroti tingginya angka kepala desa yang terjerat masalah hukum akibat ketidakpahaman dalam pengelolaan dana desa. Hal ini menunjukkan bahwa dukungan dan pengawasan dari Kemendes PDT diperlukan untuk memastikan penggunaan dana desa sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Banyak kepala desa yang terpaksa berurusan dengan hukum karena tidak memahami cara mengelola keuangan negara.

Dengan adanya tim pengawas, kita berharap penyimpangan dapat diminimalisir dan dana desa dapat dimanfaatkan dengan baik,” jelas Lasarus.

Dalam kesempatan yang sama, Lasarus juga menyoroti adanya desa-desa yang menerima dana desa yang cukup besar namun belum menunjukkan kemajuan yang signifikan.

Menurutnya, hal ini menjadi perhatian serius dan memerlukan evaluasi mendalam untuk memastikan bahwa dana desa digunakan secara efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kita harus memastikan bahwa setiap desa yang menerima dana desa dapat berkembang. Jika ada desa yang stagnan, kita perlu mengevaluasi penggunaan dan pengelolaan dana tersebut,” tegasnya.

 

Selain itu, Lasarus juga mendukung upaya Kemendes PDT untuk memperkuat Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Ia mengusulkan agar BUMDes dioptimalkan untuk berperan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, termasuk dengan mengembangkan jaringan usaha seperti mini market desa yang bisa bersaing dengan pedagang kecil tanpa menekan mereka.

 

“BUMDes harus berfungsi sebagai pendorong ekonomi desa, bukan hanya sekadar entitas bisnis. Dengan pengelolaan yang baik, BUMDes bisa menjadi solusi nyata untuk kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Dengan pembentukan tim pengawas dan penguatan BUMDes, Komisi V DPR RI optimis bahwa dana desa dapat dikelola secara transparan dan bertanggung jawab, sehingga memberikan dampak positif yang signifikan bagi pembangunan desa.(Red)

Sumber : antara News.com