Site icon SahataNews

Disperindag Madina Gandeng Mahasiswa STAIN Madina dan IAIN Syuhada untuk Pendataan Pedagang Pasar Tradisional

Madina – Dinas Perdagangan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) bekerja sama dengan mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Madina dan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syahada Padangsidimpuan dalam pendataan pedagang di pasar tradisional.

Kegiatan ini dimulai pada Jumat, 24 Januari 2025 lalu, dan dijadwalkan berlangsung selama 40 hari.

Hingga  hari ini Jumat, 31 Januari 2025, pendataan berjalan sesuai rencana tanpa kendala berarti. Program ini melibatkan mahasiswa jurusan Ekonomi Syariah yang tengah menjalani magang dan praktikum di Dinas Perdagangan Madina.

Sebeumnya Kepala Dinas Perdagangan Madina, Parlin Lubis, menyampaikan bahwa pendataan ini bertujuan untuk memperoleh data yang akurat terkait jumlah pedagang di pasar tradisional.

Data tersebut akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan perdagangan dan memperkirakan potensi retribusi pasar pada tahun 2025.

“Kami telah berkoordinasi dengan pihak STAIN Madina dan IAIN Syahada untuk melibatkan mahasiswa mereka dalam kegiatan ini. Pendataan dilakukan secara independen oleh mahasiswa, sehingga hasilnya diharapkan lebih objektif dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah,” ujar Parlin Lubis pada Kamis, 24 Januari 2025 lalu.

Selain membantu pemerintah dalam memperoleh data yang valid, program ini juga memberikan pengalaman praktis bagi mahasiswa dalam menerapkan metode penelitian yang telah mereka pelajari di perkuliahan.

Dengan adanya data yang lebih akurat, Dinas Perdagangan Madina dapat memetakan tren jumlah pedagang dan merancang kebijakan yang lebih efektif untuk mendukung perkembangan pasar tradisional di Madina.(Red)

Exit mobile version