Sumut, SahataNews | Kasus dugaan malpraktik di Rumah Sakit Umum (RSU) Muhammadiyah Sumatera Utara kembali memanas. Korban, Mimi Maisyarah (48), bersama keluarga akhirnya mengambil langkah tegas dengan melaporkan kasus ini ke Polda Sumut, Senin (27/4/2026) pagi.
Kedatangan Mimi ke Polda bukan tanpa alasan. Ia merasa dirugikan usai menjalani operasi miom yang diduga berujung pada tindakan pengangkatan rahim tanpa persetujuan dirinya maupun keluarga.
Kuasa hukum Mimi, Ojahan Sinurat, membenarkan bahwa laporan tersebut akan dibuat langsung oleh pasien.
“Iya, pagi ini mau buat laporan ke Polda. Tapi bukan saya yang buat Laporan Polisi, pasien langsung nanti yang buat,” ujar Ojahan melalui sambungan telepon.
Saat ini, ia mengaku tengah menunggu kedatangan Mimi bersama keluarga di Mapolda Sumut. Sementara teknis membawa pasien ke lokasi, sepenuhnya diatur oleh pihak keluarga.
Hal senada juga disampaikan oleh anak korban, Yuyun. Ia memastikan bahwa dirinya bersama sang ibu tengah dalam perjalanan menuju Polda Sumut untuk menempuh jalur hukum.
“Iya, ini lagi dalam perjalanan ke Polda Sumut,” singkatnya.
Sebelumnya, kasus ini mencuat ke publik setelah muncul dugaan adanya tindakan medis tanpa persetujuan dalam operasi yang dijalani Mimi. Ia awalnya menjalani operasi miom, namun diduga rahimnya turut diangkat tanpa sepengetahuan.
Kasus ini pun kini menjadi sorotan, dan publik menanti langkah hukum selanjutnya serta klarifikasi resmi dari pihak rumah sakit terkait dugaan malpraktik tersebut. (Rls)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan