MADINA,SahataNews – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) menggelar Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 sekaligus rapat koordinasi dengan pelaku usaha di Aula Kantor Bupati Madina, Rabu (17/6/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala DPMPTSP Faisal, Kepala BPS Kabupaten Madina, serta sejumlah perwakilan perusahaan, khususnya perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di wilayah Pantai Barat.

Dalam arahannya, Bupati Mandailing Natal H. Saipullah Nasution menegaskan pentingnya peran dunia usaha dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu, ia mengajak seluruh pelaku usaha berpartisipasi aktif dalam pengisian data mandiri Sensus Ekonomi 2026.

Bupati memastikan pemerintah menjamin kerahasiaan seluruh data yang disampaikan perusahaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.

“Data yang disampaikan tidak akan digunakan untuk kepentingan perpajakan ataupun penegakan hukum. Karena itu, perusahaan tidak perlu ragu untuk memberikan data yang sebenarnya,” tegas Saipullah.

Ia meminta perusahaan menyampaikan data yang konkret dan akurat, mulai dari luas lahan, jumlah produksi hingga pendapatan perusahaan. Menurutnya, data tersebut penting untuk menghitung kontribusi perusahaan, termasuk dalam penyaluran program Corporate Social Responsibility (CSR).

Saipullah berharap program CSR yang dijalankan perusahaan dapat lebih terarah dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, serta pembangunan infrastruktur produktif.

“Penyaluran CSR harus benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat, seperti kesehatan, pendidikan, dan peningkatan infrastruktur yang mendukung aktivitas ekonomi warga,” ujarnya.

Bupati juga mengungkapkan bahwa mulai tahun 2026 seluruh program CSR perusahaan wajib dikoordinasikan dengan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) agar pelaksanaannya lebih tepat sasaran, terukur, dan selaras dengan prioritas pembangunan daerah yang tertuang dalam RPJMD.

Prioritas tersebut meliputi peningkatan kualitas sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur produktif, serta penguatan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Di hadapan para pelaku usaha, Saipullah menegaskan komitmen Pemkab Madina dalam menciptakan iklim investasi yang ramah, terbuka, dan kondusif. Menurutnya, Madina memiliki potensi besar di berbagai sektor strategis, mulai dari perkebunan, pertambangan, energi hingga pariwisata.

Pada kesempatan itu, perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) maupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) juga diingatkan untuk segera menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Triwulan II Tahun 2026 melalui sistem OSS-RBA paling lambat 10 Juli 2026.

Kepatuhan terhadap pelaporan LKPM dinilai penting sebagai dasar penyusunan kebijakan investasi nasional sekaligus menjadi salah satu pertimbangan dalam pemberian pelayanan perizinan di masa mendatang.

Salah satu isu strategis yang turut dibahas dalam rapat tersebut adalah optimalisasi Pelabuhan Palimbungan. Bupati mengungkapkan dirinya telah bertemu dengan menteri terkait dan berkomitmen mendorong pengembangan pelabuhan tersebut menjadi kawasan industri yang mampu mendukung pertumbuhan ekonomi Pantai Barat Madina.

Selain itu, Saipullah menyoroti kondisi kerusakan jalan yang cukup parah pada ruas Jembatan Merah hingga Simpang Gambir akibat tingginya aktivitas kendaraan berat pengangkut Crude Palm Oil (CPO) melalui jalur darat.

Untuk mengurangi beban jalan dan menekan kerusakan infrastruktur, Pemkab Madina berencana mendorong pengangkutan CPO melalui jalur laut dengan memanfaatkan Pelabuhan Palimbungan sebagai pusat distribusi.

“Kita ingin ke depan pengangkutan CPO lebih banyak melalui jalur laut. Selain lebih efisien, langkah ini juga akan mengurangi kerusakan jalan yang selama ini menjadi keluhan masyarakat,” pungkasnya. (Rizqi)