SahataNews – Madina | Harapan belasan warga Desa Sinunukan IV, Kecamatan Sinunukan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), untuk mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) pupus sudah. Sebanyak 18 penerima manfaat dilaporkan gagal mencairkan BLT di Kantor Pos Sinunukan, lantaran dana bantuan tersebut sudah ditarik kembali oleh pemerintah akibat melewati batas waktu pencairan.
Kekecewaan warga ini mencuat setelah unggahan akun Facebook Rohandan Silalahi beredar luas dan menjadi perhatian publik, Kamis (8/1/2026). Dalam unggahan tersebut, salah satu warga terdampak, Adek Baharudin, mengungkapkan kekesalannya karena permohonan pencairan BLT miliknya ditolak pihak Kantor Pos pada Jumat (2/1/2026).
Menurut keterangan petugas Kantor Pos, dana BLT sudah tidak bisa dicairkan karena periode pengambilan telah berakhir, sehingga dana tersebut otomatis ditarik kembali.
Pihak Kantor Pos menyebutkan, jadwal pencairan BLT telah ditetapkan sejak 28 hingga 31 Desember 2025 dan informasi tersebut diklaim sudah disampaikan kepada kepala desa setempat. Namun, fakta di lapangan berkata lain.
Informasi pencairan itu baru diteruskan kepada masyarakat pada Kamis (1/1/2026) melalui aparat desa. Akibatnya, ketika Adek Baharudin bersama warga lainnya datang ke Kantor Pos pada 2 Januari 2026, bantuan tersebut dinyatakan hangus.
“Saya baru diberi tahu aparat desa tanggal 1 Januari. Besoknya langsung ke kantor pos, tapi katanya sudah terlambat dan uang ditarik pemerintah. Kami sangat kecewa karena bantuan itu sangat kami butuhkan,” ujar Adek.
Ironisnya, peristiwa ini bukan hanya dialami satu orang. Seluruh 18 warga Desa Sinunukan IV yang terdaftar sebagai penerima BLT dilaporkan gagal mencairkan bantuan, diduga akibat simpang siur dan keterlambatan informasi.
Sementara itu Kepala Desa Sinunukan IV, Triyatno melalui panggilan WhatsAppnya, membenarkan adanya keterlambatan penyampaian informasi jadwal pencairan kepada warga. Ia menyebut, kendala kemungkinan terjadi di tingkat bawah.
“Ada kemungkinan keterlambatan penyampaian informasi dari pihak RT atau kepala lorong kepada warga,” kata Triyatno, Kamis (8/1/2026).
Tak hanya soal keterlambatan informasi, Triyatno juga mengungkap adanya kesemrawutan data penerima BLT. Ia menyebut, banyak warga yang tergolong mampu justru tercatat sebagai penerima bantuan, sementara warga miskin malah tidak terdata.
Kepala Desa Sinunukan IV, Triyatno, membenarkan adanya keterlambatan penyampaian informasi tersebut. Ia menegaskan bahwa pemerintah desa tidak melakukan pendataan penerima BLT, karena data sepenuhnya berasal dari Dinas Sosial.
“Data penerima itu dari Dinas Sosial, bukan dari desa. Kami hanya menerima data. Sementara jadwal pencairan sepenuhnya ditentukan oleh pihak Kantor Pos,” jelas Triyatno.
Ia juga mengakui bahwa di lapangan terdapat berbagai kendala, mulai dari kebingungan perangkat desa hingga ketidaksesuaian data penerima bantuan yang memicu protes warga.
“Banyak data yang tidak sesuai. Ada warga yang tergolong mampu justru menerima bantuan, sementara warga miskin tidak. Ini membuat situasi di desa menjadi sulit dan memicu protes,” ungkapnya.
Menurut Triyatno, kondisi ini kerap membuat pemerintah desa menjadi sasaran kekecewaan masyarakat, padahal sumber data bukan berasal dari desa.
“Kalau data dari desa, tentu kami tahu siapa yang layak dan tidak. Faktanya, data ini datang dari luar dan akhirnya menjadi ‘bola panas’ di desa,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa tidak ada unsur kesengajaan dari pihak desa terkait hangusnya dana BLT tersebut. Penarikan dana, kata dia, merupakan mekanisme otomatis dari pihak penyalur jika masa pencairan telah berakhir.
“Tidak ada niat apa-apa dari kami. Kalau sudah lewat waktu, dananya otomatis ditarik, sama seperti bantuan lainnya,” tegasnya.(Rizqi)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan