MEDAN – SahataNews | Mantan Bupati Padang Lawas Utara (Paluta), Andar Amin Harahap, resmi ditetapkan sebagai Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Utara periode 2025–2030. Andar terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Daerah (Musda) XI Golkar Sumut yang digelar di Hotel JW Marriott Medan, Minggu (1/2/2026).
Diberitakan detikSumut, penetapan tersebut dibacakan oleh salah satu Pimpinan Musda XI Golkar Sumut, FL Fernando Tobing, saat membacakan surat keputusan hasil Musda.
“Menetapkan saudara Andar Amin Harahap sebagai Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Utara masa periode 2025–2030,” ujar Fernando.
Musda XI Golkar Sumut dipimpin oleh Hakim Komarudin. Dalam forum tersebut, Andar Amin Harahap menjadi calon tunggal dan ditetapkan secara aklamasi.
Sementara itu, bakal calon lainnya, Hendri Yanto Sitorus, gagal melaju sebagai calon ketua karena hanya memperoleh dua surat dukungan sah. Padahal, syarat minimal dukungan ditetapkan 30 persen dari total 39 suara.
Andar Amin Harahap sendiri tercatat memperoleh 31 suara dukungan sah. Ketua Steering Committee (SC) Musda XI Golkar Sumut, Syamsul Qomar, dalam laporannya menyampaikan adanya sejumlah persoalan administrasi dukungan.
Disebutkan, terdapat surat dukungan ganda yang tidak dapat diverifikasi karena memiliki tanggal yang sama. Selain itu, ditemukan surat dukungan yang dibuat oleh dua ketua berbeda, serta adanya surat dukungan dari pemilik suara yang tidak diserahkan ke panitia.
“Maka panitia mengambil kesepakatan untuk membawa persoalan ini ke forum Musda,” kata Syamsul Qomar saat membacakan keputusan Steering Committee.
Usai penetapan Ketua DPD Golkar Sumut terpilih, Musda XI Golkar Sumut kemudian berlanjut dengan pemilihan anggota formatur. Anggota formatur terdiri dari unsur DPP Partai Golkar yang diwakili Ahmad Doli Kurnia, DPD Golkar Kabupaten Asahan, DPD Golkar Kota Medan, serta organisasi sayap AMPI.(Rls)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan