Bos Tambang Emas Ilegal di Madina Ditangkap Usai Keluar dari Tempat Hiburan Malam,Ini Penyebabnya.

MADINA720 Dilihat

Madina,SahataNews |Anggota Polsek Panyabungan, Polres Mandailing Natal (Madina), dikabarkan menangkap seorang bos tambang emas ilegal saat berada di pinggiran Jalan Jenderal Besar Abdul Haris Nasution atau Jalan Lintas Timur, dekat salah satu tempat hiburan malam di wilayah Kelurahan Kayujati, Kecamatan Panyabungan, Madina, Rabu (16/7/2025) dinihari.

Polisi juga menyita narkoba jenis sabu dan ekstasi dari bos tambang itu.Bos tambang emas ilegal yang beroperasi di pegunungan Hutabargot itu diketahui berinisial A. “Si A ini diamankan anggota Unit Reskrim Polsek Panyabungan, Rabu (16/7/2025) menjelang pagi hari itu.

Si A ini dibawa ke kantor Polsek,” kata seseorang yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Sumber tersebut mengatakan A diduga baru saja keluar dari tempat hiburan malam yang berada tidak jauh dari lokasi penangkapan. “Nampaknya diamankan dalam kondisi baru memakai narkoba malam itu,” jelasnya.

Memastikan informasi tersebut, Plh. Kasi Humas Polres Madina Iptu Bagus Seto yang dikonfirmasi membernarkan adanya seorang pria yang diamankan oleh personel Unit Reskrim Polsek Panyabungan pada Rabu dini hari.

“Informasinya ada penangkapan. Tangkapan Polsek Panyabungan dan pria itu sudah diserahkan ke Satres Narkoba Polres Madina,” kata Bagus Seto saat dihubungi, Kamis (17/8/2025) malam.

Bagus Seto mengaku belum memonitor soal barang bukti yang disita petugas dari pria berinisial A itu. “Kalau soal BB (barang bukti) belum dapat aku laporannya,” jelas Bagus.

Sementara Kaur Bin Opsnal Satres Narkoba Polres Madina Ipda Batubara juga membenarkan adanya seseorang yang ditangkap karena kasus narkoba oleh anggota Polsek Panyabungan dan sudah dilimpahkan ke Polres Madina.

“Kita masih mendalami. Info tangkapan Polsek,” ungkapnya.

Plh. Kapolsek Panyabungan Ipda Heru Suryawan juga membenarkan pihaknya mengamankan seorang pria di Jalan Lingkar Timur, dekat dengan tempat kafe dan tempat karaoke tersebut.(Red)

Komentar