Madina, SahataNews – Satuan Reserse Kriminal Polsek Panyabungan menggerebek lokasi yang diduga menjadi arena judi sabung ayam di kawasan Lintas Timur, Desa Gunung Tua Panggorengan, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Upaya penindakan tersebut dilakukan polisi pada Sabtu (22/8/2026), setelah petugas menerima informasi dari masyarakat yang merasa resah dengan dugaan praktik perjudian sabung ayam di lokasi tersebut.

Kapolsek Panyabungan, AKP Daster Sinulingga, mengatakan penggerebekan dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan dan informasi masyarakat.

Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan empat ekor ayam, 19 unit sepeda motor, terpal yang diduga digunakan sebagai arena sabung ayam, serta satu terpal berwarna biru.

Namun, polisi tidak menemukan para pemain maupun penyelenggara di lokasi. Menurut Kapolsek, diduga informasi mengenai kedatangan petugas telah bocor sehingga orang-orang yang berada di lokasi lebih dahulu melarikan diri.

“Petugas yang tiba di lokasi sasaran sudah kocar-kacir melarikan diri,” ungkap AKP Daster Sinulingga.

Kapolsek mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat maupun menonton arena judi sabung ayam. Ia menegaskan, kepolisian akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk praktik perjudian yang meresahkan masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melaksanakan atau menonton arena judi sabung ayam, karena petugas kepolisian akan terus melakukan penindakan,” tegasnya. (Rls)