Dairi, SahataNews – Seorang anak laki-laki berinisial AP, 7 tahun, diduga mengalami penyiksaan oleh pengasuhnya hingga mengalami sejumlah luka serius di sekujur tubuh, termasuk pada bagian alat kelamin.
Kasus tersebut mencuat setelah pengakuan AP terkait dugaan penyiksaan terhadap dirinya diviralkan melalui unggahan akun Facebook Yanti Misbah Saraan.
AP kemudian dibawa ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Sidikalang pada Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 08.43 WIB. Korban diantar Dinas Sosial Dairi, guru TK, dan UPT PPA Dairi.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari pihak rumah sakit, AP mengalami sejumlah luka di tubuhnya. Kepada pihak yang mendampinginya, AP mengaku disiksa oleh orang yang dikenalnya.
AP mengaku kepalanya dibenturkan ke dinding rumah, tubuhnya disiram air panas, bibirnya dibakar menggunakan api, lehernya diikat dengan tali charger ponsel, serta dipukul menggunakan sapu lidi hingga lemas.
Selain itu, AP juga mengaku jarang diberi makan oleh pengasuhnya.
Hasil pemeriksaan medis awal menemukan luka lecet di sejumlah bagian tubuh, luka pada area alat kelamin, serta tangan yang memar dan bengkak sehingga sulit digerakkan. Pada bagian kepala juga ditemukan luka dan kondisi yang memerlukan pemeriksaan lebih lanjut.
Wajah dan bibir korban mengalami luka melepuh. Tim medis telah memberikan penanganan dan melakukan pemeriksaan menggunakan USG serta rontgen. Korban juga masih menjalani observasi dan mendapat konsultasi dari sejumlah dokter.
Selama menjalani perawatan di RSUD Sidikalang, kondisi AP turut diawasi oleh pihak kepolisian.
Sementara itu, Camat Sidikalang Mawardi Tumanggor bersama Lurah Sidikalang, UPT PPA Dairi dan kepala lingkungan melakukan investigasi ke rumah pengasuh AP.
Mawardi mengatakan, pengasuh AP berinisial RS telah diamankan Polres Dairi untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan penyiksaan tersebut.
Menurut informasi yang diperoleh dari kerabat RS di lokasi, AP merupakan satu dari tiga anak yang disebut ditinggalkan orang tuanya di tempat RS sejak Januari 2026.
Ibu AP berinisial VA disebut merupakan istri SP yang saat ini sedang menjalani hukuman penjara. Setelah VA pergi meninggalkan anak-anaknya, RS disebut terpaksa merawat dan mengasuh AP bersama adiknya.
Dari informasi sementara tersebut, RS diduga kesal terhadap AP karena dianggap nakal. Kondisi tersebut disebut diperparah dengan tidak adanya biaya untuk memenuhi kebutuhan hidup anak-anak yang diasuhnya.
RS diketahui merupakan warga Jalan Gedung Nasional dan tinggal di perumahan milik Kementerian Hukum dan HAM RI.
Kasi Humas Polres Dairi, AKP Syahrial Ramadhan, membenarkan RS telah diamankan polisi.
“Ya, RS terduga pelaku sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan,” kata Syahrial seperti dilansir dari Mistar, Jumat (21/8/2026). (RLS)
SUMBER : FB Posmetro Medan, Mistar.id

