MADINA, SahataNews – Pihak kepolisian masih terus menyelidiki kasus penemuan jasad seorang balita perempuan di Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, yang diduga menjadi korban tindak pidana.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Mandailing Natal, AKP Try Boy Alvin Siahaan, membenarkan adanya penemuan jasad balita tersebut saat dikonfirmasi pada Senin (22/6/2026).
“Ya, benar, penemuan jasad balita itu terjadi sekitar tanggal 15 Juni 2026,” kata Try Boy.
Meski demikian, pihak kepolisian belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Menurutnya, penyidik masih melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban dan mengumpulkan alat bukti.
“Belum ada penetapan tersangka, masih dalam tahap penyelidikan,” ujarnya.
Try Boy juga belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait informasi yang beredar mengenai dugaan pembunuhan maupun kekerasan seksual terhadap korban. Ia menegaskan proses penyelidikan masih berlangsung.
Sebelumnya, Kapolsek Siabu Iptu Ahmad Juli Nasution mengatakan pihak keluarga korban telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Mandailing Natal sesaat setelah jasad balita ditemukan.
“Pihak keluarga korban langsung membuat laporan polisi di Polres Madina dan saat ini kasusnya ditangani oleh Satreskrim Polres Madina. Silakan konfirmasi ke Polres,” katanya.
Sementara itu, Camat Siabu Ahmad Fadhlan Lubis juga membenarkan adanya penemuan mayat balita tersebut. Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara rinci kronologi maupun hasil pemeriksaan karena yang turun langsung ke lokasi saat itu adalah petugas kesehatan dari puskesmas setempat.
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat dan hingga kini warga masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian untuk mengungkap penyebab kematian korban serta pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan unsur tindak pidana. Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi dan menunggu hasil resmi penyelidikan yang sedang berjalan. (Rizqi)

