MADINA, SahataNews – Kebakaran satu unit minibus Suzuki Carry saat mengisi bahan bakar di SPBU Saba Purba, Kecamatan Lembah Sorik Marapi, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Senin (8/6/2026), kini menyeret dugaan praktik manipulasi pembelian BBM ilegal.

Insiden yang terjadi sekitar pukul 13.00 WIB itu tengah diselidiki Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Madina. Polisi menduga kendaraan tersebut digunakan untuk menampung BBM menggunakan tangki modifikasi atau tangki siluman yang disembunyikan di dalam kabin.

Kasat Reskrim Polres Madina, AKP Tri Boy Alvin Siahaan, mengatakan pihaknya telah mengambil alih penanganan perkara guna mengungkap penyebab pasti munculnya api yang melalap kendaraan tersebut.

“Perkara ini ditangani oleh Polres, saat ini masih tahap penyelidikan. Masih kita dalami melalui pemeriksaan saksi-saksi di sekitar TKP,” ujarnya, Selasa (9/6/2026).

Menurut Tri Boy, penyidik masih mengumpulkan berbagai keterangan untuk menyusun kronologi lengkap sekaligus menelusuri kemungkinan adanya unsur kelalaian maupun tindak pidana dalam peristiwa tersebut.

Meski tidak menimbulkan korban jiwa, penyelidikan kini mengarah pada dugaan pelanggaran prosedur keselamatan saat pengisian BBM. Berdasarkan informasi awal, kendaraan tetap dalam kondisi mesin menyala ketika petugas SPBU mengisi BBM senilai Rp300 ribu.

Di tengah proses pengisian itulah api tiba-tiba muncul dan dengan cepat membakar kendaraan.

Operator SPBU Saba Purba, Irsan Batubara, mengaku sempat mendengar suara letupan keras sebelum kobaran api membesar. Upaya pemadaman menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) tidak mampu mengendalikan api yang terus menyambar.

“Mesinnya hidup. Baru, bup suaranya, langsung meletup. Pas kami bawa tadi APAR untuk pemadaman, tidak mempan APAR-nya,” kata Irsan.

Kecurigaan terhadap praktik penimbunan BBM semakin menguat setelah diketahui seluruh kaca kendaraan ditutup rapat selama pengisian berlangsung. Kondisi itu membuat petugas tidak dapat melihat aktivitas maupun peralatan yang berada di dalam kabin.

Irsan mengaku tidak menemukan kejanggalan pada tangki utama kendaraan. Namun, ia menduga terdapat perangkat tambahan yang sengaja disembunyikan di bagian bagasi.

“Tangki standar memang, cuma kami tidak tahu di dalam bagasi ada apa. Karena dia langsung mengisi, tutup semua kacanya. Kami tidak tahu di dalam bagasinya diisi apa, kami tidak memeriksa. Tapi seperti ada suara mesin tadi,” ungkapnya.

Suara yang menyerupai mesin pompa rakitan tersebut terdengar beberapa saat sebelum ledakan terjadi. Kesaksian itu kini menjadi salah satu petunjuk penting yang sedang didalami penyidik.

Informasi yang dihimpun menyebutkan letupan diduga berasal dari korsleting alat pompa rakitan yang terhubung dengan tangki modifikasi di dalam kendaraan. Jika dugaan itu terbukti, maka kebakaran tersebut tidak hanya dipicu faktor kelalaian, tetapi juga berkaitan dengan praktik penyalahgunaan distribusi BBM.

Satreskrim Polres Madina kini terus menelusuri asal-usul perangkat yang diduga terpasang di dalam mobil tersebut, termasuk kemungkinan adanya jaringan pelaku yang selama ini memanfaatkan tangki siluman untuk membeli BBM dalam jumlah besar.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena selain merugikan negara, praktik manipulasi distribusi BBM juga berpotensi membahayakan keselamatan petugas SPBU maupun masyarakat yang berada di sekitar lokasi pengisian bahan bakar.(Rizqi)