Karo – SahataNews – Akses jalan menuju kawasan pemandian air panas Sidebuk Debuk, Kabupaten Karo, sempat diblokir puluhan warga pada Sabtu (8/8/2026) malam.

Akibat aksi tersebut, sejumlah wisatawan yang hendak masuk maupun keluar dari kawasan wisata sempat terjebak. Kemacetan panjang juga terjadi setelah warga menutup akses jalan dan menyalakan api di tengah badan jalan.

Kericuhan tersebut ternyata dipicu oleh penangkapan tiga orang oleh petugas gabungan yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap wisatawan di jalur menuju kawasan wisata.

Berdasarkan informasi di lapangan, tiga orang tersebut diamankan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karo bersama jajaran Polres Tanah Karo.

Setelah diamankan, ketiganya diserahkan kepada pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Namun, penangkapan tersebut mendapat penolakan dari sebagian warga setempat.

Warga kemudian menggelar aksi protes dengan memblokir akses menuju kawasan Wisata Semangat Gunung. Kondisi tersebut membuat arus kendaraan terganggu dan wisatawan yang berada di kawasan pemandian ikut terdampak.

Pemerintah Kabupaten Karo menyayangkan aksi spontan pemblokiran jalan yang dilakukan sebagian warga yang keberatan atas penangkapan tiga orang tersebut.

Pemkab menegaskan bahwa jalan umum merupakan hak publik yang tidak boleh diganggu karena berkaitan langsung dengan mobilitas masyarakat, aktivitas pariwisata, serta perekonomian warga.

“Akses jalan umum adalah hak publik yang tidak boleh diganggu, karena berdampak langsung pada mobilitas pariwisata dan perekonomian masyarakat luas,” demikian pernyataan resmi Pemkab Karo yang dikutip dari rilis Dinas Kominfo Karo, Minggu (9/8/2026).

Pemkab Karo juga menyebut adanya perbedaan aspirasi di tengah masyarakat.

Sebagian warga keberatan atas penangkapan tiga orang tersebut. Sementara kelompok masyarakat lainnya menolak keras praktik pungli yang disebut-sebut mengatasnamakan Desa Daulu.

Menyikapi kondisi tersebut, Pemkab Karo menyatakan komitmennya menciptakan iklim pariwisata yang bersih, aman dan nyaman bagi wisatawan.

Sebagai langkah penyelesaian, Pemkab Karo mendukung desakan masyarakat untuk segera menggelar Musyawarah Desa atau Rembug Desa di Desa Daulu.

Dialog tersebut diharapkan menjadi ruang untuk mencari solusi bersama sekaligus mengembalikan citra positif kawasan Daulu-Semangat Gunung agar wisatawan merasa aman dan nyaman berkunjung.

Sementara itu, terkait tiga warga yang diamankan, Pemkab Karo menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Polres Karo dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Pemkab Karo mengimbau seluruh pihak menahan diri, menghormati proses hukum yang sedang berjalan, serta tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu kepentingan masyarakat umum.

Pemerintah berharap persoalan tersebut dapat segera diselesaikan melalui jalur hukum dan musyawarah, sehingga akses menuju kawasan wisata kembali normal dan aktivitas pariwisata di Sidebuk Debuk dapat berjalan aman dan kondusif.(Rls)