MEDAN, SahataNews – Jabatan Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Wakapolda Sumut) mengalami pergantian. Brigjen Pol. Sonny Irawan resmi mendapat tugas baru di lingkungan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri.

Rotasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1584/VII/KEP./2026 yang diterbitkan pada Kamis, 30 Juli 2026.

Dalam surat telegram tersebut, Brigjen Pol. Sonny Irawan dipercaya mengemban jabatan sebagai Kepala Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimmen) Sekolah Staf dan Pimpinan Lemdiklat Polri.

Dengan demikian, Sonny Irawan meninggalkan jabatan Wakapolda Sumut yang sebelumnya diembannya.

Posisi Wakapolda Sumut selanjutnya dipercayakan kepada Brigjen Pol. Naek Pamen Simanjuntak. Pergantian tersebut menjadi bagian dari rangkaian mutasi dan rotasi jabatan perwira tinggi Polri.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol. Ferry Walintukan membenarkan adanya mutasi tersebut.

“Iya benar, ada mutasi berdasarkan Surat Telegram Kapolri,” ujar Ferry, Jumat (31/7/2026).

Menurut Ferry, rotasi jabatan merupakan hal yang biasa dilakukan dalam tubuh Polri sebagai bagian dari pembinaan organisasi dan pengembangan karier personel.

Ia menyebut, perpindahan tugas tersebut juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme serta memperkuat kapasitas institusi kepolisian.

“Ini merupakan hal yang biasa di institusi Polri sebagai bagian dari pembinaan karier, peningkatan profesionalisme, serta optimalisasi pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Dengan jabatan barunya di lingkungan Lemdiklat Polri, Brigjen Sonny Irawan kini akan menjalankan tugas yang berkaitan dengan pendidikan dan pembinaan para perwira kepolisian.

Sementara itu, Brigjen Pol. Naek Pamen Simanjuntak akan mengemban amanah baru sebagai Wakapolda Sumut. (Rizqi)