Madina – Judi online dinilai sebagai ancaman terbesar bagi generasi muda saat ini. Peringatan tersebut disampaikan dalam Seminar Edukasi Keuangan yang digelar di Pondok Pesantren Musthafawiyah Purba Baru, Kecamatan Lembah Sorik Marapi, Kabupaten Mandailing Natal, Kamis (12/6/2025).
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatera Utara, Khoirul Muttaqien, mengungkapkan kekhawatiran atas maraknya paparan judi online di kalangan pelajar usia dini.
“Bahaya terbesar saat ini adalah judi online. Data kami mencatat lebih dari 10.000 anak usia SMP ke bawah sudah terpapar praktik judi daring. Ini kondisi yang sangat memprihatinkan,” ujar Khoirul.
Ia juga mengajak para santri untuk meningkatkan pemahaman terhadap literasi keuangan sebagai bentuk pencegahan terhadap godaan ekonomi digital yang tidak sehat, termasuk judi online.
Seminar tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Mandailing Natal (Wabup Madina), Atika Azmi Utammi Nasution. Dalam sambutannya, Wabup Atika juga menyoroti pentingnya membentengi diri dari dampak negatif dunia digital, terutama praktik judi online yang makin menjangkiti remaja.
“Generasi muda harus paham cara mengelola uang sejak dini. Jika tidak, mereka akan mudah terjerumus pada hal-hal yang merusak seperti judi online. Maka penting membangun financial literacy untuk meraih financial security dan freedom,” tegas Atika.
Ia menjelaskan bahwa financial security adalah kondisi di mana seseorang memiliki kestabilan finansial meski tidak sedang bekerja. Sedangkan financial freedom adalah tahap ketika seseorang tidak lagi bergantung pada penghasilan aktif karena telah memiliki aset atau sumber pemasukan pasif yang mencukupi kebutuhan hidup.
“Jangan sampai baru belajar keuangan setelah uangnya habis. Santri harus belajar dari sekarang,” ujarnya memberi nasihat kepada peserta yang terdiri dari santri dan mahasiswa.
Dalam seminar yang turut dihadiri Asisten II Setdakab Madina Ahmad Meinul Lubis, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Muktar Afandi Lubis, dan sejumlah pejabat daerah lainnya, Khoirul Muttaqien juga menyebut bahwa keterlibatan masyarakat dalam ekonomi syariah masih rendah, yakni sekitar 13 persen. Ia berharap santri bisa menjadi agen perubahan dalam menguatkan sektor ekonomi syariah.
Kepala Kantor Perwakilan LPS Wilayah I, Muhammad Yusron, turut menambahkan bahwa Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) hadir untuk menjamin keamanan dana masyarakat yang disimpan di perbankan. Ia mengajak santri tidak ragu menggunakan jasa keuangan formal.
Sementara itu, Sekretaris Ponpes Musthafawiyah, H. Ahmad Mukhlis Lubis, menyambut baik kegiatan ini dan menilai bahwa lebih dari 11 ribu santri di pesantren tersebut memang memerlukan edukasi dasar pengelolaan keuangan.
“Kami berharap para santri tidak hanya memahami pentingnya menabung, tetapi juga bisa terhindar dari jebakan ekonomi digital seperti judi online,” kata Mukhlis.
Seminar ini juga menghadirkan narasumber dari Bursa Efek Indonesia (BEI) Sumatera Utara, Muhammad Pintor Nasution, serta perwakilan dari Bank Syariah Indonesia Area Sumut.(Red)