Medan, SahataNews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) yang menyasar kepala daerah. Kali ini, Bupati Langkat inisial SA dikabarkan diamankan bersama ajudannya serta seorang mantan anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) berinisial SY pada Kamis (2/7/2026).

Informasi yang dihimpun menyebutkan, penindakan tersebut berkaitan dengan dugaan gratifikasi penagihan fee proyek tahun anggaran 2025 yang nilainya disinyalir mencapai lebih dari Rp1 miliar.

Berdasarkan informasi yang beredar, penangkapan terhadap SA, merupakan hasil pengembangan setelah penyidik KPK lebih dahulu mengamankan ajudannya pada Kamis siang.

Seorang sumber internal di lingkungan KPK membenarkan adanya operasi senyap yang menyasar jajaran Pemerintah Kabupaten Langkat.

“Iya diamankan,” ujar sumber di lingkungan KPK di Jakarta, Kamis (2/7/2026) malam, seperti dikutip dari media BicaraIndonesia.net.

Sumber tersebut menyebutkan operasi ini juga menyeret sejumlah pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara proyek pemerintah daerah. Namun, ia belum bersedia menjelaskan secara rinci konstruksi perkara.

“Hasil pengembangan. Ada pejabat lain juga yang diamankan. Tapi kalau info perkaranya soal proyek, detailnya tunggu saja konferensi pers KPK,” katanya.

Informasi yang beredar menyebutkan rangkaian OTT bermula di Binjai sebelum berkembang ke Medan. SA disebut diamankan saat berada di Medan untuk menghadiri kegiatan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI).

“Mulanya OTT ini berlangsung di Kota Binjai, kemudian dilakukan pengembangan ke Kota Medan,” ungkap sumber lain yang enggan disebutkan identitasnya.

Kabar tersebut juga sejalan dengan informasi yang lebih dulu ramai di media sosial. Sebuah akun Facebook bernama Rusdi Muhammad mengunggah bahwa mantan anggota DPRD Sumut periode 2014 berinisial SY, yang disebut sebagai orang kepercayaan bupati, diamankan di sebuah kafe di Kota Binjai.

Pemilik akun yang diidentifikasi bernama Bambang mengaku memperoleh informasi bahwa SY sedang bertemu dengan seorang kontraktor berinisial YK untuk menagih fee proyek.

“Informasinya mereka bertemu di salah satu kafe di Kota Binjai. Di lokasi itulah kabarnya SY diamankan oleh KPK,” ujar Bambang.

Usai operasi penangkapan, para pihak yang diamankan dikabarkan dibawa ke Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan awal sebelum diterbangkan ke Jakarta guna menjalani proses lebih lanjut di KPK.

Hingga berita ini diterbitkan, KPK belum memberikan keterangan resmi maupun menggelar konferensi pers terkait kronologi, barang bukti, serta status hukum para pihak yang diamankan.

Informasi mengenai dugaan OTT ini masih menunggu penjelasan resmi dari KPK. Oleh karena itu, seluruh pihak diimbau mengedepankan asas praduga tak bersalah dan tidak berspekulasi sebelum adanya pernyataan resmi dari lembaga antirasuah tersebut. (RLS)