Madina – SahataNews | Biaya pemulihan pascabencana untuk Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, mencapai angka Rp1,3 trilun, termasuk perbaikan infrastruktur jalan maupun jembatan.
“Kebutuhan pemulihan, total hampir Rp1,3 triliun. Termasuk jalan nasional, jalan provinsi, bukan gawean kabupaten saja. Yang di Jitupasna itu, enggak hanya gawean kabupaten, seluruh yang terdampak yang ada di Kabupaten Mandailing Natal,” kata Kepala Laksana Badan Penanggulan Bencana Daerah Mukhsin Nasution di ruang kerjanya, Panyabungan, pada Selasa, 27/1/2026.
Seluruh perkiraan kebutuhan anggaran itu, kata Mukhsin, sudah dimasukkan dalam Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (Jitupasna) dan disinkronkan dengan Rencana Rehabilitasi Rekonstruksi Pasca Bencana (R3P) sesuai arahan Satgas Percepatan Rehabilitasi–Rekonstruksi Aceh, Sumut, dan Sumbar.
“Mudah-mudahan Mandailing Natal, batas waktu yang diberikan BNPB Pusat pada tanggal 23 harus selesai, 23 Januari kita sudah selesai. Termasuk mungkin perumahan, ya, rumah rusak, relokasi,” sebut Mukhsin.
Kalaksa BPBD Madina pun berharap pemerintah pusat nantinya menyetujui anggaran tersebut. Baperida, lanjut dia, telah menyusun skala prioritas karena pemulihan pascabencana ini akan berlangsung multi-years.
“Menurut kami ini sudah ter-cover semua, mulai dari berapa sekolah yang terdampak, apa-apa saja yang rusak, berapa contoh meja, bangku, papan tulis, berapa jumlah yang rusak, berapa kebutuhannya,” ungkap Mukhsin.
Selain perakiraan anggaran pemulihan itu, Mukhsin juga mengungkapkan ada 464 rumah yang hendak direlokasi secara terpusat dan 15 unit relokasi mandiri. Untuk yang mandiri akan didanai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
“Ada tujuh desa. Yang enam desa untuk terpusat, satu desa untuk mandiri. Satu di Kecamatan Siabu yaitu Muara Batang Angkola. Tiga di Kecamatan Muara Batang Gadis yaitu Ranto Panjang, Lubuk Kapundung, dan Hutarimbaru. Dua di Batahan yaitu Batahan 3 dan Batu Sondat,” papar Mukhsin.
Untuk relokasi terpusat, sambung dia, tanahnya akan dibeli pemerintah dan nantinya dilengkapi dengan fasilitas umum. “Pemerintah akan bangun semua fasilitas umumnya, fasilitas sosialnya, semua fasum-fasosnya, kan, termasuk masjid, sekolah, puskesmas, dan lain-lainnya,” lanjut Mukhsin.
Sebelum bangunan rumah selesai, setiap KK akan mendapatkan Dana Tunggu Hunian (DTH) sebesar Rp600 ribu per bulan yang akan diserahkan untuk tiga bulan sekaligus.
Selain itu, para korban juga nantinya menerima bantuan pembelian perabotan sebesar Rp3 juta serta jaminan hidup Rp15.000 per jiwa per hari untuk tiga bulan. “Kemudian bantuan pemulihan ekonomi lima juta per rumah tangga. Itu dari Kementerian Sosial,” tutup Kalaksa BPBD Mukhsin Nasution.(Rizqi)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan