Madina – SahataNews | Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Mandailing Natal (Madina) dikabarkan menangkap 3 orang pria yang sedang berpesta narkoba jenis sabu di sebuah rumah kontrakan di Desa Panyabungan Jae, Kecamatan Panyabungan, pada Kamis (21/8/2025).

Informasi penangkapan ini juga dibenarkan KBO Satres Narkoba Polres Madina Ipda Azwar Batubara.

“Ada, bang,” kata KBO Satres Narkoba yang dihubungi, Sabtu (23/8/2025).

KBO Satres Narkoba enggan berkomentar lebih jauh soal penangkapan ini. Ia menyuruh wartawan menanyakan lebih lanjut ke Kasi Humas Polres Madina.

“Humas aja bg, biar beritanya satu pintu, bang,” ungkap dia.

Plt Kasi Humas Iptu Bagus Seto yang dihubungi mengaku belum mendapat laporan dari Satres Narkoba soal penangkapan dimaksud.

“Belum ada laporan sama aku. Nanti ku cek,” ujar Bagus Seto.

Informasi beredar di tengah masyarakat salah satu yang diamankan tersebut merupakan seorang residivis atau berstatus sebagai pengedar narkoba jenis Sabu. Adapun nama familiar di tengah masyarakat yang ditangkap itu adalah Adek Merlep.

Terpisah, Plt Kepala BNNK Madina Samsul Arifin mengakui pihaknya telah mengetahui penangkapan 3 pelaku narkoba di Panyabungan Jae. Ketiganya sudah diusulkan untuk dilakukan Tim Assesmen Terpadu (TAT).

“Iya. Ada tangkapan Polres Madina TKP di Panyabungan Jae. Ketiganya sudah diusulkan agar dilakukan TAT,” imbuhnya. (Rls)