Madina, SahataNews – Polres Mandailing Natal (Madina) mengarahkan penyelidikan pada tingkat kepatuhan dan dugaan kelalaian pihak pengelola SPBU Tano Ponggil Nauli (Saba Purba), Kecamatan Lembah Sorik Marapi (LSM), pasca-kebakaran minibus Isuzu Carry saat mengisi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada Senin (8/6/2026).
Langkah tersebut diambil setelah penyidik menemukan indikasi bahwa SPBU tetap melayani kendaraan yang diduga telah dimodifikasi untuk menampung BBM dalam jumlah besar, termasuk membawa sejumlah jerigen di dalam kendaraan.
Kapolres Mandailing Natal, AKBP Bagus Priandy, menegaskan proses hukum tidak hanya akan menyasar pemilik kendaraan, tetapi juga pihak pengelola SPBU apabila terbukti melakukan pembiaran terhadap praktik pelangsiran BBM bersubsidi.
“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan alat bukti. Apabila ditemukan unsur pidana, akan kami tindak tegas,” ujar Kapolres, Sabtu (13/6/2026).
Perwira lulusan Akpol 2007 itu menegaskan bahwa kepolisian juga memperluas pengawasan terhadap seluruh SPBU di wilayah Madina guna memberantas praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi yang dinilai merugikan masyarakat.
Menurutnya, pihak kepolisian secara rutin mengingatkan pengelola SPBU agar tidak melayani kendaraan yang terindikasi digunakan untuk kegiatan pelangsiran.
“Kepada pihak pengelola SPBU juga kerap kami sampaikan agar jangan sekali-kali melayani kendaraan para pelangsir BBM,” tegasnya.
Berdasarkan hasil investigasi awal di lokasi kejadian, kobaran api muncul saat proses pengisian BBM berlangsung dan dengan cepat menjalar dari area pompa menuju tangki kendaraan.
Kecurigaan penyidik semakin menguat setelah ditemukan ketidaksesuaian antara kapasitas tangki standar kendaraan dengan volume BBM yang sedang diisi. Dugaan tersebut diperkuat dengan temuan tangki rakitan serta sejumlah jerigen di dalam kabin kendaraan usai api berhasil dipadamkan oleh petugas pemadam kebakaran.
Saat ini, bangkai kendaraan masih dipasangi garis polisi oleh personel Satuan Reserse Kriminal Polres Madina. Kendaraan tersebut telah dipindahkan ke pinggir jalan guna menghindari gangguan terhadap arus lalu lintas di sekitar lokasi.
Meski operasional SPBU Saba Purba tetap berjalan karena area yang dipasang garis polisi tidak mencakup seluruh kawasan pelayanan, kepolisian memastikan pemeriksaan terhadap manajemen SPBU akan segera dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Polres Madina menegaskan akan mengusut kasus ini secara transparan dan tidak menutup kemungkinan menetapkan pihak lain sebagai tersangka apabila ditemukan bukti keterlibatan dalam praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi maupun pelanggaran prosedur keselamatan di SPBU. (Rls)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan