Panyabungan, Sahata News | Tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) bersama TNI, Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Madina, serta Forkopimcam Panyabungan menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Lingkar Pasar Lama Panyabungan, Sabtu (4/10/2025).
Dalam penertiban tersebut, petugas meminta para pedagang pindah ke Pasar Eks Bioskop Tapanuli yang telah disediakan pemerintah. Namun, aksi itu sempat diwarnai ketegangan karena sejumlah pedagang menolak pindah. Adu mulut pun terjadi saat petugas mengangkut barang dagangan ke truk Satpol PP.
Delita, salah seorang pedagang, mengaku kecewa dengan tindakan aparat yang memaksa dirinya pindah. Ia menilai keberadaannya di Pasar Lama tidak melanggar aturan.
“Saya berjualan di lapak pribadi dan membayar uang sewa kepada pemilik lapak. Kenapa dagangan saya diangkut, Pak Satpol PP? Saya hanya mencari nafkah untuk anak-anak saya, bukan untuk kaya,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Benni Aswandi, pedagang lainnya. Ia meminta petugas bertindak adil dalam menertibkan pedagang dan tidak tebang pilih.
“Tertibkan semuanya. Jangan ada lagi yang berdagang di jalan keliling ini. Kalau sudah ada pasar difasilitasi, pindahkan semua agar dagangan kami juga laku di sana,” katanya.
Benni juga menyesalkan cara petugas yang dianggap arogan dan tidak memperhatikan kondisi pedagang. Menurutnya, barang dagangan mereka diangkut sembarangan hingga banyak yang berserakan di jalan.
“Seperti tidak punya perasaan sosial. Dagangan kami dibawa sembarangan, sampai berjatuhan. Padahal modal kami masih berhutang. Kalau barang hilang atau rusak, bagaimana kami bisa membayar utang?” keluhnya. (Rizqi)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan