Medan – SahataNews | Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) menerima Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp24 miliar dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) pada Jumat (8/8/2025).

Penyerahan DBH berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Medan, dan diterima secara simbolis oleh Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution bersama kepala daerah tingkat II se-Sumut.

Wabup Atika menyampaikan bahwa DBH ini akan dimanfaatkan untuk menunjang pembangunan daerah, termasuk peningkatan layanan publik. Ia mengajak seluruh pihak untuk bersinergi agar percepatan pembangunan di Madina dapat terwujud.

“Terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sumut yang telah menyalurkan DBH ini. Ini merupakan wujud Kolaborasi Sumut Berkah yang akan berimplikasi pada terwujudnya Madina Maju Madina Madani,” kata Atika.

Sementara itu, Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution menegaskan bahwa penyaluran DBH merupakan komitmen Pemprov Sumut untuk mendukung pemerataan pembangunan dan penguatan ekonomi daerah.

“Ini sekaligus amanah undang-undang untuk memperkuat sinergi antara provinsi dengan pemerintah kabupaten/kota. DBH harus dikelola secara akuntabel, transparan, dan digunakan tepat sasaran agar berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Bobby.

Ia juga mengapresiasi kinerja pemerintah daerah tingkat II yang dinilai berhasil mengelola keuangan secara baik.

“Semoga DBH ini dapat dimanfaatkan untuk mendukung Asta Cita Presiden RI Bapak Prabowo Subianto, program Pemerintah Provinsi Sumut, serta visi pembangunan daerah masing-masing,” tutup Bobby.

Momentum penyerahan DBH ini menjadi simbol kolaborasi dan sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kualitas layanan publik, serta mewujudkan pemerataan pembangunan di seluruh Sumatera Utara.(Red)