JAKARTA – SahataNews | Pembina Posyandu Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Ny. Yupri Astuti Saipullah Nasution, menegaskan pentingnya rapat koordinasi nasional (Rakornas) Posyandu sebagai sarana penyelarasan program dengan pemerintah pusat sekaligus peluang belajar dari pengalaman daerah lain.
Hal itu disampaikan Ny. Yupri usai menghadiri Rakornas Posyandu Tahun 2025 di Mercure Convention Center (MCC) Ancol, Jakarta, Senin (22/9/2025). Ketua TP PKK Madina yang juga istri Bupati Madina ini hadir didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Irsal Pariadi.
“Melalui rakornas, program di kabupaten bisa diselaraskan dengan program nasional. Kami juga bisa berdiskusi dengan pembina Posyandu dari daerah lain, baik dari Sumatera Utara maupun provinsi lainnya,” ujar Ny. Yupri.
Ia berharap setelah rakornas ini, Pemkab Madina dapat memberikan dukungan penuh terhadap transformasi Posyandu, yang sebelumnya berfokus pada kesehatan, kini berkembang dengan melibatkan enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).
“Harapannya, Pemkab Madina dapat mendukung melalui program pembangunan, sosial, pendidikan, perumahan rakyat, ketentraman dan ketertiban umum, serta kesehatan,” tambahnya.
Rakornas Posyandu 2025 yang mengangkat tema Penguatan Peran Posyandu dalam Mendukung Indonesia Emas 2045 dibuka Ketua Umum Pembina Posyandu, Tri Suswati Tito Karnavian. Ia menekankan pentingnya penguatan enam bidang SPM, yaitu pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, serta ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (trantibum linmas).
“Rakornas menjadi wadah strategis untuk menyelaraskan program kerja, memperkuat sinergi antar-lembaga, sekaligus mendorong peran Posyandu dalam peningkatan derajat kesehatan masyarakat, khususnya pencegahan stunting dan peningkatan gizi anak,” kata Tri Suswati.
Sebelumnya, pada 15 Juli 2025, Pemkab Madina telah menggelar rakor Pokjanal Posyandu dan rakor lintas sektor Bidang P2P di Ballroom Ladang Sari, Panyabungan. Dalam kesempatan itu, Bupati Madina H. Saipullah Nasution melalui Pj. Sekda Drs. M. Sahnan Pasaribu menegaskan bahwa transformasi Posyandu merupakan implementasi dari Permendagri Nomor 13 Tahun 2024.
“Posyandu kini bertransformasi menjadi lembaga kemasyarakatan desa/kelurahan dengan enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan masuk dalam Posyandu Era Transformasi Kesehatan,” jelasnya.
Pj. Sekda menyebutkan, saat ini terdapat sekitar 500 Posyandu yang tersebar di Madina dengan tugas memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai siklus hidup. Ia juga menginstruksikan camat, lurah, dan kepala desa agar membentuk Tim Pembina Posyandu di wilayah masing-masing.
Kepala Dinas Kesehatan Madina, dr. Faisal Situmorang, menambahkan bahwa rakor tingkat kabupaten digelar untuk menyamakan pemahaman terkait regulasi baru Posyandu. Dengan demikian, kualitas pelayanan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat di Madina diharapkan dapat semakin meningkat.(Rizqi)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan