Madina, SahataNews – Ketua DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Erwin Efendi Lubis menyebutkan daerah tersebut dianaktirikan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut), termasuk perlakuan tidak adanya pengembalian Transfer ke Daerah (TKD) sebagaimana kabupaten/kota lain.
Hal itu disampaikan Erwin saat menyampaikan kata sambutan dalam acara Kunjungan Kerja Daerah Pemilihan (Kunker Dapil) DPRD Sumut di Hotel D’san Panyabungan, pada Rabu, 8 Juli 2026. “Saat ini, melihat dari perlakuan riil pemerintah provinsi, mohon maaf, kami dianaktirikan,” kata dia.
Erwin menegaskan, pernyataan tersebut merupakan pandangannya secara pribadi sebagai perwakilan masyarakat Madina. “Perlakuan dari pemerintah provinsi yang kami anggap pada saat ini, bukan kami, saya anggap. Saya anggap sebagai perwakilan daerah. Karena kalau nanti saya bilang kami, seolah-olah ini kesepakatan saya dengan bupati,” tegas dia.
Anggapan tersebut bukan sekadar isapan jempol semata. Sebab dari jumlah TKD yang dikembalikan ke daerah, Madina tidak menerima satu rupiah pun. Padahal, kabupaten ini termasuk yang terdampak bencana pada akhir tahun lalu.
“Dibuat menjadi satu alasan berdasarkan pengusulan penganggaran kami 2026, maka kami tidak mendapatkan satu perak pun. Padahal di Sumut, termasuk Madina, dampak bencananya yang sebegitu besar,” jelas Erwin.
Ketua DPD Partai Gerindra Madina ini mengungkapkan, saat bencana terjadi, kawasan pantai barat terisolasi sampai 29 hari. Akses ke daerah bencana terkendala karena rusaknya infrastruktur jalan yang merupakan kewenangan provinsi. “Itu memang wilayahnya Madina, tapi jalannya itu jalan provinsi,” sebut dia.
Erwin pun menilai hal tersebut sebagai bentuk pengabaian Pemprovsu terhadap Madina. “Jadi, kalau saya melihatnya bahwa pemerintah provinsi tidak perhatian terhadap Madina. Jangan di saat ada kepentingan, gubernur itu dari Madina. Di saat sekarang, kami kok dianaktirikan? Semestinya jiwa nasional atau kepemimpinan beliau itu harus berlaku sama. Tidak boleh ada perbedaan,” tambah dia.
Melihat kenyataan itu, Erwin merasa lebih baik Madina pindah ke Sumatera Barat (Sumbar). Namun, hal itu tidak memungkinkan. “Madina ini masih bagian dari Sumut. Tidak boleh kami mengusulkan kami keluar dari Sumut dan tidak ada pernyataan Pemprovsu, Madina keluar saja dari Sumut. Kalau tidak, kami numpang ke Sumatera Barat,” jelas dia.
Di sisi lain, Erwin menilai perlakuan yang diterima Madina tidak mencerminkan keadilan karena kabupaten ini merupakan salah satu penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang signifikan bagi Sumut.
“Padahal kalau kita gali potensi PAD dan potensi penyumbang pajak, Madina termasuk ranking. Jadi, jangan karena kepentingan politik, maka Madina dianaktirikan,” pungkas ketua DPRD. (Rls)

