Madina, SahataNews – Maraknya kasus kekerasan terhadap anak yang mencuat di Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), menuai keprihatinan dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Anggota DPRD Madina Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), Zubaidah Nasution.
Zubaidah menyampaikan empati dan duka mendalam kepada keluarga para korban. Sebagai seorang ibu sekaligus wakil rakyat, ia mengaku merasakan keprihatinan mendalam atas munculnya sejumlah kasus yang melibatkan anak di Kecamatan Siabu.
“Sebagai seorang ibu, saya turut merasakan duka yang dalam atas rentetan kejahatan terhadap anak yang terungkap secara beruntun di Kecamatan Siabu,” ujar Zubaidah, Jumat, (4/9/2026).
Ia menegaskan, segala bentuk kekerasan terhadap anak harus dikutuk dan tidak boleh dibiarkan. Karena itu, Zubaidah mendesak aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, untuk mengusut setiap laporan secara serius hingga tuntas.
“Intinya, kami mengutuk perbuatan tersebut, mendorong dan mendesak kepolisian untuk terus menangani kasus-kasus kejahatan seperti ini,” tegas legislator yang telah menjalani masa jabatan periode kedua tersebut.
Zubaidah juga berharap proses hukum terhadap para pelaku nantinya memberikan hukuman yang setimpal dan mampu menimbulkan efek jera.
Ia mengingatkan, perlindungan terhadap anak harus menjadi perhatian bersama agar tidak muncul korban-korban baru.
“Semoga tidak ada lagi korban-korban lainnya. Sebagai orang tua, mari sama-sama kita jaga anak-anak di sekitar kita,” katanya.
Tak hanya mendesak kepolisian, Zubaidah juga meminta para orang tua untuk berani melaporkan apabila menemukan anak mereka menjadi korban kekerasan atau kejahatan lainnya.
Menurutnya, laporan kepada aparat penegak hukum menjadi salah satu langkah penting untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pelaku diproses sesuai hukum.
“Jangan biarkan ada yang menyakiti anak kita. Ketika ada yang berani melukai mereka, segera laporkan ke polisi agar ditindak sesuai hukum yang berlaku, jangan dikasih ampun,” tegasnya.
Lebih jauh, Zubaidah meminta perlindungan terhadap anak tidak hanya dibebankan kepada keluarga maupun kepolisian. Pemerintah, ulama, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan hingga masyarakat di tingkat desa dinilai harus ikut mengambil peran.
Ia menilai lingkungan yang aman dan suportif sangat penting untuk mencegah anak menjadi korban maupun terjerumus menjadi pelaku kekerasan.
“Pemerintah harus hadir, ulama kita harus ikut bergerak, masyarakat pun harus punya kesadaran membangun lingkungan yang suportif bagi anak. Semua harus bergerak kalau kita tidak ingin anak kita menjadi korban atau pelaku,” pungkas Zubaidah. (RIZQI)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan