TAMBANGAN,SahataNews – Jajaran pelayan masyarakat di Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menjadi korban dugaan pemerasan massal hingga merugi ratusan juta rupiah yang diotaki oleh komplotan oknum pejabat berwewenang dan oknum jalanan.
Aksi kriminal ini mencuat ke publik setelah akun TikTok @Wak labu mengunggah kronologi skandal tersebut yang dilihat pada Rabu (8/7/2026). Berbeda dari pola pemerasan biasa, kasus ini menyoroti rapuhnya keamanan dokumen rahasia negara di lembaga pengawas yang justru dijadikan senjata untuk mengintimidasi birokrat di tingkat desa.
Dugaan pemerasan ini melibatkan kerja sama yang rapi antara oknum mafioso jalanan berinisial “Jambang”, yang dikenal di wilayah Tapanuli bagian selatan (Tabagsel), dengan oknum Inspektur Pembantu (Irban) di Inspektorat Madina berinisial MSS.
MSS diduga kuat menyalahgunakan wewenangnya dengan membocorkan Naskah Hasil Pemeriksaan (NHP) reguler Dana Desa Tahun 2025. Dokumen rahasia milik negara itulah yang kemudian diserahkan kepada Jambang sebagai alat untuk menodong dan menekan mental para korban.
Akibat intimidasi bertubi-tubi menggunakan dokumen resmi yang bocor tersebut, kondisi psikologis camat dan 19 kepala desa di Tambangan dilaporkan ambruk. Karena khawatir laporan tersebut dipelintir dan digiring ke ranah hukum yang dapat mengganggu jalannya birokrasi, para pejabat desa terpaksa menuruti kemauan pelaku.
Komplotan ini mematok tarif “uang damai” sebesar Rp10 juta untuk setiap desa, sehingga total uang yang dikuras dari 19 desa mencapai Rp190 juta. Transaksi tunai penebusan rasa takut tersebut dilaporkan terjadi di atas meja salah satu kafe di kawasan Panyabungan pada awal tahun 2026.
“Masyarakat sangat mengecam bagaimana bisa oknum institusi pengawas seperti MSS, yang digaji untuk membina desa, justru diduga bersekongkol dengan Jambang untuk menindas dan memeras camat serta Kades yang menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat,” ujar narator dalam unggahan akun TikTok Wak Labu saat memaparkan dampak sosial dari skandal tersebut.
Ketika tuduhan itu dikonfirmasi ke Jambang yang namanya disebut-sebut terlibat dalam kasus ini, Jambang hanya memberi penjelasan singkat.
“Saya tidak ada melakukan pemerasan sesuai dengan konfirmasi WA ini. Tanyakan saja kepada yang bersangkutan langsung,” kata Jambang melalui aplikasi pesan WhatsApp, Rabu (8/7/2026).
Walaupun jurnalis mengajukan tiga poin pertanyaan, tetapi Jambang merespon tiga pertanyaan itu dengan jawaban yang sama.
Hingga berita ini ditayangkan, unggahan tersebut telah memicu gelombang kritik tajam dari netizen dan masyarakat luas. Publik mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polres Madina dan Polda Sumatera Utara, segera mengusut keterlibatan oknum Inspektorat MSS serta membongkar praktik culas yang mencederai integritas pengawasan daerah ini. (TIM)

