SUMUT – SahataNews | Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sumatera Utara, Muniruddin Ritonga, mendesak pihak Rumah Sakit Permata Madina untuk bertanggung jawab penuh atas kasus yang menimpa RSH, pasien yang harus kehilangan tangan kirinya akibat dugaan malapraktik.

Pernyataan tegas itu disampaikan Munir menanggapi kasus yang kini menjadi perhatian luas masyarakat di Kabupaten Mandailing Natal, Selasa (31/3/2026).

“Saya meminta agar pihak rumah sakit bertanggung jawab penuh atas kejadian ini,” tegasnya.

Tak hanya itu, Munir yang juga anggota DPRD Sumut tersebut turut mendesak aparat penegak hukum agar segera memproses dugaan malapraktik tersebut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami dari LPA mengutuk keras dugaan malapraktik tersebut,” ujarnya.

Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa ini menegaskan, setiap pasien yang datang ke rumah sakit memiliki harapan untuk sembuh, bukan justru mengalami kondisi yang lebih buruk.

“Kita datang ke rumah sakit itu karena sakit dan ingin sehat, bukan malah semakin sakit,” pungkasnya.

Sebelumnya, kasus dugaan malapraktik terhadap RSH mencuat ke publik setelah pihak keluarga melayangkan somasi kepada Rumah Sakit Permata Madina pada awal pekan ini.

Langkah tersebut ditempuh lantaran proses mediasi yang telah berlangsung sejak Oktober 2025 hingga kini belum juga menemukan titik terang. (Rizqi)