Madina – SAHATA | Kepala SDN 141 Runding, Kecamatan Panyabungan Barat, diduga sengaja memanipulasi dana BOS untuk menebus modal suap jabatan yang dia keluarkan untuk menyegel posisi kepala sekolah tersebut.
Indikasi itu muncul berdasarkan informasi yang dapat dipercaya. Kepala Sekolah Sangkot Fitri Ismalia disebut mengeluarkan uang lebih dari Rp40 juta beberapa saat lalu untuk mengunci jabatan itu.Uang itu dibayarkan dalam beberapa tahap.Dengan angka yang tinggi itu, Sangkot diduga berusaha mengembalikan modal itu dengan membelanjakan dana BOS secaea fiktif dan tidak sesuai dengan nayatanya.
Indikasi itu bermula dari gaji honorer yang dianggarkan pada RKAS sebesar Rp800 ribu/orang per bulan.Namun, dalam nyatanya honorer di sekolah tersebut tidak menerima sebesar itu.
Bahkan ada yang hanya menerima Rp250-400 ribu. Indikasi lain adalah anggaran pembelian laptop charging cabinet senilai Rp13 juta.
Sesuai informasi dari sumber terpercaya, aset tersebut tidak pernah dibeli.Selain itu, Sangkot juga diduga memanipulasi pembelian buku. Ada beberapa buku yang tidak pernah dibelanjakan, tapi tertuang dalam RKAS.
Salah satunya buku paket Pendidikan Agama Islam.Tak hanya memanipulasi pembelanjaan anggaran dana BOS, kepala sekolah juga menunjukkan tindakan semena-mena atau abuse of power.
Hal ini dibuktikan sejak dia menjabat, setidaknya empat guru dikeluarkan dari sekolah tersebut tanpa alasan yang jelas.
Tiga dari empat guru itu bahkan adalah mereka yang lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ketiganya tanpa surat peringatan dan alasan pasti dikeluarkan dari dapodik.
Sementara itu, pada rentang itu dia juga memasukkan empat honorer baru. Kuat dugaan ada uang yang dia terima dari keempatnya.“Tidak pernah. Saya pun tidak mengerti kenapa kami dikeluarkan dari dapodik,” kata salah satu guru yang diwawancarai pada Jumat (26/07) lalu.
Orang tua murid pun tak lepas dari tindakan semena-mena Sangkot. Dalam beberapa kesempatan dia sering mengancam tidak akan meluluskan siswa yang orang tuanya tidak sejalan dengan sang kepala sekolah.
Sangkot Fitri Ismailia yang dikonfirmasi tertulis sejak Selasa (13/08) sampai berita ini diterbitkan memilih tidak memberikan jawaban alias bungkam. Ini merupakan kali kedua yang bersangkutan mengabaikan surat konfirmasi wartawan.(Red)