Madina, SahataNews – Kepala desa (Kades) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) diminta tidak mengikuti kegiatan bimbingan teknis (bimtek) maupun mengirimkan aparatur desa untuk mengikuti kegiatan serupa ke luar daerah.
Imbauan tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Mandailing Natal, Irsal Pariadi, SSTP, menyusul beredarnya informasi mengenai undangan sosialisasi dan bimtek yang ditujukan kepada kepala desa dan aparatur desa dari sejumlah lembaga pelatihan.
Saat dikonfirmasi SahataNews melalui sambungan WhatsApp, Kamis (3/9/2026), Irsal menyampaikan sejumlah poin sebagai bentuk klarifikasi terkait informasi tersebut.
Irsal mengatakan, sesuai Permendes Nomor 16 Tahun 2025, dana desa tidak boleh digunakan untuk kegiatan bimtek, peningkatan kapasitas aparatur maupun studi banding bagi kepala desa, perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) ke luar daerah.
“Sesuai Permendes Nomor 16 Tahun 2025 bahwa dana desa tidak boleh digunakan untuk kegiatan bimtek, kapasitas aparatur dan studi banding bagi kades, perangkat desa dan BPD ke luar daerah,” kata Irsal.
Selain itu, berdasarkan data Dinas PMD Madina, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) seluruh desa di Kabupaten Madina tidak terdapat rincian kegiatan dan biaya yang diperuntukkan bagi bimtek maupun sosialisasi ke luar daerah.
“Dalam APBDes seluruh desa di Kabupaten Madina sesuai data kami tidak ada menampung rincian kegiatan dan biaya bimtek dan sosialisasi ke luar daerah,” jelasnya.
Irsal juga mengimbau para camat agar kembali menegaskan kepada seluruh kepala desa bahwa tidak ada arahan maupun izin dalam pelaksanaan bimtek atau pelatihan ke luar daerah.
Menurutnya, para camat juga memiliki fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap kepala desa serta aparatur desa di wilayah masing-masing.
“Para camat agar dapat menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap kades dan aparatur desa,” ujarnya.
Lebih lanjut, Irsal meminta para kepala desa agar tidak mengikuti kegiatan yang tercantum dalam surat undangan tersebut maupun mengirimkan aparatur desa untuk kepentingan kegiatan dimaksud.
“Bagi para kades agar tidak mengikuti atau tidak mengirimkan aparatur desa lainnya untuk kepentingan surat undangan tersebut,” tegasnya.
Irsal berharap informasi terkait undangan bimtek dan sosialisasi tersebut tidak sampai terlaksana sehingga tidak menimbulkan salah persepsi di tengah masyarakat, terutama terkait penggunaan dana desa.
“Semoga informasi undangan bimtek dan sosialisasi ini tidak terjadi/tidak terlaksana sehingga tidak membuat salah persepsi dari publik,” pungkas Irsal. (Rizqi)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan