MEDAN, SahataNews – Rombongan jamaah umrah yang sempat terlantar di Hotel Mutiara, Medan, Sumatera Utara, akhirnya dipindahkan ke Asrama Haji Medan, Rabu (19/8/2026).
Pemindahan tersebut difasilitasi perwakilan Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Sumatera Utara. Namun, di balik proses evakuasi itu, muncul fakta mengejutkan setelah pihak Kementerian Haji dan Umrah memastikan agen travel Sultan Andalus Haramain (SAH) yang memberangkatkan jamaah tersebut berstatus ilegal.
Kondisi itu membuat para jamaah tidak mendapatkan perlindungan asuransi resmi dari kementerian. Selama berada di penginapan sementara, mereka juga terpaksa menanggung sendiri kebutuhan makan dan minum.
Keluarga salah satu jamaah, Adi SP Lubis, membenarkan bahwa para korban telah dipindahkan ke Asrama Haji Medan.
Meski telah mendapatkan tempat beristirahat sementara, para jamaah masih menghadapi ketidakpastian terkait kepastian keberangkatan mereka ke Tanah Suci.
Adi menegaskan, keluarga dan jamaah tidak ingin hanya menerima janji pertanggungjawaban melalui perantara. Mereka meminta pimpinan travel SAH, Ustaz Alwi Batubara, atau istrinya datang langsung menemui para jamaah.
“Ini saya sampaikan jamaah minta pengakuan langsung dari travel. Istilahnya Ustaz Alwi ataupun istrinya yang datang langsung menjumpai jamaah yang terlantar ini. Jadi, kalau memang tadi disampaikan itu tanggung jawab, kasih kepastiannya tanggal berapa. Kalau memang dari pihak ketiga aja, jamaah juga enggak ada yang percaya,” tegas Adi, Rabu (19/8/2026).
Menurut Adi, para korban memberikan batas waktu 1×24 jam kepada Ustaz Alwi untuk hadir dan menunjukkan iktikad baik serta memberikan kepastian kepada jamaah.
Di tengah ketidakpastian tersebut, Adi juga berinisiatif mencari solusi dengan menghubungi Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang.
Dari komunikasi tersebut, kata Adi, muncul informasi bahwa pengembalian dana jamaah akan diupayakan menggunakan dana kas pusat kementerian.
Namun, ketika informasi tersebut dikonfirmasi kepada perwakilan Kementerian Haji dan Umrah yang datang menemui jamaah, jawaban yang diterima justru membuat pihak keluarga kembali kecewa.
“Cuma tadi saya sampaikan perwakilan yang datang menjumpai jamaah tadi, saya sampaikan pernyataan Pak Marwan Dasopang ini, disampaikan orang itu, ‘Itu di luar wewenang mereka, itu wewenang dari atasannya’,” kata Adi.
Adi mempertanyakan mengapa pejabat yang memiliki kewenangan tidak langsung turun menemui jamaah untuk memberikan kepastian.
“Jadi, saya berpikir kenapa bukan atasan yang punya wewenang yang datang? Kenapa yang enggak punya wewenang datang? Itulah kurang pas agak-agak kan,” keluhnya.
Hingga berita ini ditayangkan, para jamaah telah dijemput menggunakan dua unit mobil untuk dipindahkan dari Hotel Mutiara menuju Asrama Haji Medan.
Kini, para korban hanya bisa saling menguatkan sembari menunggu kepastian keberangkatan ke Tanah Suci. Mereka juga mendesak pemerintah memberikan solusi konkret sekaligus meminta pihak travel SAH bertanggung jawab atas kondisi yang mereka alami.
Nasib puluhan jamaah tersebut masih berada dalam ketidakpastian, sementara tuntutan agar pimpinan travel hadir langsung dan memberikan kepastian terus disuarakan oleh keluarga korban. (Rizqi)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan